Padang, (Antara) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat menyampaikan daftar penerima program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang sudah meninggal dunia dapat digantikan oleh warga setempat yang layak untuk menerimanya. "Sudah ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya dalam perubahan data penerima BLSM, kalau di lapangan ada warga yang tidak layak/pantas mendapatkannya," kata Kepala BPS Sumbar Yomin Tofri di gubernuran di Padang, Rabu. Hal itu disampaikan menanggapi adanya data penerima dana program BLSM sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak yang sudah meninggal dunia. Kemudian ada juga penerima BLSM punya mobil serta berekonomi di atas garis kemiskinan. Yomin tidak menampik pula adanya warga yang sudah meninggal dunia masih masuk dalam data RTS (rumah tangga sasaran), karena data yang digunakan oleh Tim Nasional Percepetan Pengentasan Kemiskinan (TNP2K) dari daftar 2011. Pemerintah kabupaten/kota perlu melakukan pemutakhiran data 2011 tersebut, supaya BLSM tepat sasaran, yakni hanya memasukkan nama-nama warga miskin atau layak menerimanya. Idealnya, menurut dia, bagi masyarakat yang tidak berhak menerima, langsung menolak pemberian dana BLSM, dan jatahnya dialihkan kepada masyarakat yang pantas atau berhak menerimanya. "BPS dipercaya melakukan pendataan masyarakat miskin dan pemerintah melalui TNP2K menetapkan warga penerima BLSM," ujarnya. Asisten II Setdaprov Sumbar Syafrial sebelumnya menyampaikan alokasi Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk Sumatera Barat dari pusat tercatat sebanyak 275.431 lembar. Untuk Padang alokasi 30.884, Kepulauan Mentawai 10.303, Pariaman 3.314 dan Padang Pariaman 21.384, Pesisir Selatan 24.298, Bukittinggi sebanyak 2.644, Agam 26.235, Payakumbuh 6.383 dan Limapuluh Kota 24.946. Berikutnya untuk Pasaman 20.193 dan Pasaman Barat, 26.625, Padang Panjang 2.507, Tanah Datar 18.634, Solok 2.507 dan Kabupaten Solok 22.828, Solok Selatan 9.188, Sawahlunto 1.114, Dharmasraya 9.566, serta Sijunjung 11.999 lembar KPS. (*/sir)