Menkokesra: Data Penerima BLSM Bisa Direvisi
Kamis, 27 Juni 2013 16:28 WIB
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan data penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) masih memungkinkan untuk direvisi, termasuk untuk penyaluran tahap kedua.
"Revisi data untuk penyaluran kedua sangat memungkinkan. Namun, karena anggarannya terbatas, meskipun ada perubahan data penerima, kuotanya tetap sama untuk 15,5 juta kepala keluarga," kata Agung Laksono di Jakarta, Kamis.
Perubahan data itu, kata Agung bisa terjadi apabila ada pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang meninggal atau naik status menjadi tidak miskin. Untuk pemegang kartu yang meninggal dunia, bisa dialihkan ke ahli warisnya apabila juga termasuk kategori miskin.
Agung mengatakan pengawasan penyaluran BLSM berada di tingkat kelurahan. Begitu pula bila ada warga yang ingin mengadukan masalah penyaluran BLSM bisa dilakukan di kelurahan.
Jadi, apabila warga menemukan adanya penerima BLSM yang masuk kategori mampu, maka bisa mengadukan ke kelurahan. Perubahan data penerima bisa dilakukan melalui mekanisme musyawarah di tingkat kelurahan.
"Aparat di kelurahan juga harus mengecek pengaduan dan keluhan yang masuk. Buat apa ada aparat di kelurahan kalau tidak mengawasi? Kalau ada yang sudah tidak miskin masih menerima BLSM ya harus dikoreksi," tuturnya.
Agung berharap penyaluran BLSM tahap pertama bisa diselesaikan sebelum memasuki bulan puasa. Menanggapi penyaluran BLSM yang baru terealisasi 2,4 persen, dia mengatakan pasti akan diupayakan untuk dipercepat.
"Setiap hari pasti bisa dipercepat. Sebelum puasa harus sudah selesai, berarti sebelum 9 Juli," ujarnya.
Mengenai data penerima BLSM yang dinilai kurang akurat, Agung mengatakan itu memang berasal dari data BPS pada 2011, tetapi sudah diperbarui pada 2012. Data itu juga sudah diverifikasi oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Bahkan beberapa sampling saya sendiri yang mengecek. Ada 14 indikator untuk menetapkan kemiskinan. Kalau punya mobil pasti dicoret," tukasnya. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pengumpulan data yuridis PTSL 2026 di Nagari Lansek Kadok
13 February 2026 9:41 WIB
Wamen Ossy ingatkan pemutakhiran data digital merupakan pekerjaan rumah bersama
04 February 2026 10:12 WIB
Tunjang pengelolaan data pertanahan dan tata ruang, Wamen Ossy paparkan potensi penggunaan AI
30 January 2026 10:12 WIB
Wako Fadly Amran : Data Sensus Ekonomi BPS 2026 jadi fondasi kebijakan pembangunan Padang
21 January 2026 16:08 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018