Kemenpera Dukung Pengalihan Subsidi BBM untuk Perumahan
Minggu, 16 Juni 2013 13:46 WIB
Perumahan. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Kementerian Perumahan Rakyat mendukung pengalihan subsidi BBM yang dinilai kerap tidak jatuh kepada pihak yang semestinya, agar dapat dialihkan sebagian untuk program perumahan swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kalau selama ini yang menikmati subsidi BBM orang-orang bermobil sudah dipastikan rumahnya bagus-bagus," kata Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera Jamil Ansari dalam rilis Kemenpera yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut Jamil, agar subsidi bagi BBM tidak lagi salah sasaran, maka program tersebut seharusnya dapat dievaluasi agar dapat menimbulkan keuntungan bagi seluruh rakyat secara merata.
Ia mengalkulasi setidaknya terdapat Rp3 triliun yang bisa dialihkan dari program subsidi BBM bagi program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Apalagi saat ini diperkirakan terdapat 7,9 juta warga Indonesia yang menghuni rumah yang tidak layak padahal hal tersebut harus dipenuhi oleh negara.
Saat ini, dari target 2013 sebanyak 200.000 rumah Kemenpera telah memperbaiki 52.000 rumah swadaya, dengan anggaran Rp2 triliun.
"Tambahan Rp3 triliun ini dapat digunakan mengantisipasi kenaikan harga bahan bangunan akibat kenaikan harga BBM, sisanya untuk pembangunan 200.000 rumah swadaya," katanya.
Jamil memaparkan, rencana penambahan anggaran untuk pembangunan rumah swadaya bagi masyarakat yang menghuni rumah tidak layak telah diajukan ke DPR dan saat ini sedang menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
Sebagaimana diberitakan, Kementerian Perumahan Rakyat menegaskan bahwa negara harus bertanggung jawab dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam bentuk bantuan swadaya pembangunan rumah.
"Secara filosofi, rumah merupakan kebutuhan dasar. Pemenuhan hak konstitusional ini (perumahan yang layak) menjadi tanggung jawab negara," kata Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera Jamil Ansari.
Menurut Jamil Ansari, negara bukan semata-mata pemerintah tetapi negara itu mencakup tiga pilar yaitu pemerintah, masyarakat dan pengusaha.
Ia memaparkan, pemerintah dalam hal ini harus dapat menjamin bahwa setiap warga negara memiliki tempat tinggal yang layak dan aman seperti dari segi hukum agar jangan terdapat anggota masyarakat yang menempati rumah dengan status hukum yang tidak jelas.
Deputi Perumahan Swadaya Kemenpera mengemukakan, untuk MBR yang memiliki penghasilan di atas UMR, maka negara akan memberikan kemudahan seperti program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Sedangkan bagi MBR yang penghasilannya pas-pasan atau di bawah UMR, maka salah satu program bantuan yang diberikan antara lain adalah stimulan 60 - 70 persen untuk pembangunan rumah. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PTBA revitalisasi GPK Ombilin Sawahlunto senilai Rp22 miliar dukung wisata heritage
13 February 2026 16:07 WIB
Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan persiapan pemotretan foto tegak PUNA untuk dukung PTSL 2026
12 February 2026 10:38 WIB
Pemkot Padang dukung pelaksanaan berbagai kegiatan positif di masjid selama Ramadhan
11 February 2026 18:12 WIB
Kementerian Kebudayaan RI dukung rangkaian kegiatan 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi
11 February 2026 15:16 WIB
Dukung ATR/BPN dalam pelaksanaan KKN Pertanahan, Gubernur DIY: Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi
11 February 2026 14:56 WIB
Wawako Maigus Nasir : Kelas digital SMP N 32 dukung peningkatkan kualitas pendidikan lewat teknologi
05 February 2026 18:29 WIB
Kemenkum Sumbar perkuat perlindungan Songket Silungkang Sawahlunto untuk dukung UMKM
05 February 2026 17:36 WIB
TKA jadi instrumen pemetaan akademik Nasional, Program Intensif Ruangguru hadir dukung kesiapan siswa
03 February 2026 18:08 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018