Jakarta, (Antara) - Menteri Agama Suryadharma Ali meminta masyarakat mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tahun 2008 tentang Ahmadiyah agar tercipta suasana yang tenteram dan harmonis. "SKB tiga menteri adalah solusi terbaik dalam mengatasi masalah jamaah Ahmadiyah," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta, Kamis. Dia menyatakan hal tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri itu sudah jelas mengatur bahwa kebebasan beragama harus mengutamakan keharmonisan dan saling pengertian. "Masyarakat diminta untuk mematuhi SKB tiga menteri itu. Guna memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat maka dalam kehidupan beragama harus dapat menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian dan saling menghormati di antara umat beragama," katanya. Pemerintah, tambah dia, sudah menawarkan solusi kepada jamaah Ahmadiyah. Dari 12 syarat yang disepakati bersama, jamaah Ahmadiyah baru memenuhi tiga syarat. Sembilan syarat sisanya belum dipenuhi di antaranya karena masih mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, bukan Muhammad SAW, mengakui Tadzkirah sebagai kitab suci, bukan Alquran, dan mempertahankan mesjidnya hanya untuk digunakan bagi jamaah Ahmadiyah. Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menambahkan pemerintah tengah mengoptimalkan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM). Selain itu tengah melakukan pembinaan, evaluasi dan penyikapan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku terhadap status dan kedudukan hukum Jemaat Ahmadiyah Indonesia. (*/jno)