Kemenpera Dukung RUU Pemda Perkuat Sektor Perumahan
Minggu, 26 Mei 2013 10:41 WIB
Rumah susun. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Kementerian Perumahan Rakyat mendukung pembahasan RUU tentang Pemerintahan Daerah agar dapat memperkuat pembentukan dan penguatan kelembagaan di sektor perumahan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Kemenpera sangat mendukung pembahasan RUU Pemda ini. Kami harap ke depan pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota bisa lebih menguatkan kelembagaan di bidang perumahan dan kawasan permukiman di daerah," kata Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Rildo Ananda Anwar dalam rilis Kemenpera yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut Rildo, dukungan Kemenpera terhadap RUU Pemda penting karena untuk saat ini masalah penyediaan perumahan untuk masyarakat di daerah telah menjadi salah satu urusan pemda.
Ia mengemukakan bahwa kelembagaan terkait dengan perumahan dan kawasan permukiman di tingkat pusat saat ini hanya melakukan perumusan kebijakan dan operasionalisasi kebijakan yang bersifat stimulan saja.
Di sisi lain, kata dia, kelembagaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota belum seluruhnya memiliki lembaga yang berwenang untuk menangani urusan tersebut.
"Sebagian besar kewenangan dan penanganan perumahan dan kawasan permukiman hanya setingkat eselon III atau eselon IV. Padahal kebutuhan rumah di daerah sangatlah besar," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat mendesak pemerintah daerah agar menyusun rencana pembangunan perumahan dan pemukiman guna mengatasi persoalan "backlog" (kekurangan perumahan).
"Sudah saatnya pemerintah daerah segera menyusun rencana pembangunan perumahan," kata Deputi Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo dalam diskusi percepatan ketersediaan perumahan di Jakarta, Rabu (22/5).
Menurut Sri Hartoyo, rencana pembangunan perumahan oleh pemda dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai fasilitas kemudahan dan bantuan seperti dari lembaga pembiayaan atau perbankan.
Untuk itu, ujar dia, berbagai bank pembangunan daerah (BPD) juga memiliki peran yang sangat strategis sehingga diminta proaktif misalnya untuk penyaluran pembiayaan pembebasan lahan atau kredit konstruksi.
Ia mengatakan pihaknya telah memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan tenor atau masa pinjaman 20 tahun dengan suku bunga tetap 7,25 persen hingga jatuh tempo untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PTBA revitalisasi GPK Ombilin Sawahlunto senilai Rp22 miliar dukung wisata heritage
13 February 2026 16:07 WIB
Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan persiapan pemotretan foto tegak PUNA untuk dukung PTSL 2026
12 February 2026 10:38 WIB
Pemkot Padang dukung pelaksanaan berbagai kegiatan positif di masjid selama Ramadhan
11 February 2026 18:12 WIB
Kementerian Kebudayaan RI dukung rangkaian kegiatan 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi
11 February 2026 15:16 WIB
Dukung ATR/BPN dalam pelaksanaan KKN Pertanahan, Gubernur DIY: Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi
11 February 2026 14:56 WIB
Wawako Maigus Nasir : Kelas digital SMP N 32 dukung peningkatkan kualitas pendidikan lewat teknologi
05 February 2026 18:29 WIB
Kemenkum Sumbar perkuat perlindungan Songket Silungkang Sawahlunto untuk dukung UMKM
05 February 2026 17:36 WIB
TKA jadi instrumen pemetaan akademik Nasional, Program Intensif Ruangguru hadir dukung kesiapan siswa
03 February 2026 18:08 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018