Jelang Pikada, Disdukcapil Pasaman Barat pacu perekaman data KTP-e
Minggu, 8 November 2020 21:11 WIB
Jadwal perekapan KTP elektronik yang dilakukan setiap hari selama satu bulan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat menjelang Pilkada serentak 2020.
Simpang Empat,- (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan perekaman data KTP elektronik setiap hari selama sebulan penuh menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020.
"Kami memacu perekaman data KTP-e keliiling setiap hari mulai 5 November 2020 sampai 6 Desember 2020," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, ketentuan Pasal 61 menyebutkan, warga yang mempunyai hak pilih tetapi tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP-elektronik.
Untuk itu, katanya, Menteri Dalam Negeri telah meminta jajaran Ditjen Dukcapil agar lebih memaksimalkan usaha mengejar pemilih yang belum melakukan perekaman data KTP-e.
"DPT telah ditetapkan sebelumnya. Sementara pemungutan suara dilakukan pada 9 Desember nanti. Untuk itu bagi yang belum masuk DPT nanti bisa memberikan hak suaranya dengan memperlihatkan KTP-e," ujar Yulisna.
Ia menyebutkan pelayanan KTP elektronik sebenarnya sudah dilakukan secara rutin di kantor Disdukcapil, di kantor camat dan pelayanan keliling atau jemput bola setiap hari Sabtu dan Minggu.
Bahkan hari libur cuti bersama 29 Oktober 2020 sampai dengan 1 November 2020 kemarin, pihaknya tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan keliling di empat nagari atau desa, yakni di Aur Serumpun Sungai Aur, Nagari Desa Baru, Silaping Nagari Batahan, Nagari Persiapan Batahan Barat.
Namun Disdukcapil Pasaman Barat terus berupaya keras untuk mempercepat perekaman data KTP elektronik.
Memasifkan gerakan jemput bola menjelang Pilkada 9 Desember 2020 dengan sebuah terobosan melalui perekaman KTP elektronik keliiling setiap hari selama sebulan penuh.
Ia menjelaskan sasaran perekaman data adalah ke sekolah-sekolah, kantor camat, dan kantor wali nagari atau desa.
Yulisna meminta warga agar segera melakukan perekaman KTP elektronik dengan jadwal yang telah dibuat. Ia juga memastikan jumlah blanko KTP mencukupi.
"Hingga awal November 2020 ini dari 294.117 jiwa wajib KTP, kita telah berhasil merekam 273.900 KTP atau 93,89 persen," sebutnya. ***3***
"Kami memacu perekaman data KTP-e keliiling setiap hari mulai 5 November 2020 sampai 6 Desember 2020," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, ketentuan Pasal 61 menyebutkan, warga yang mempunyai hak pilih tetapi tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP-elektronik.
Untuk itu, katanya, Menteri Dalam Negeri telah meminta jajaran Ditjen Dukcapil agar lebih memaksimalkan usaha mengejar pemilih yang belum melakukan perekaman data KTP-e.
"DPT telah ditetapkan sebelumnya. Sementara pemungutan suara dilakukan pada 9 Desember nanti. Untuk itu bagi yang belum masuk DPT nanti bisa memberikan hak suaranya dengan memperlihatkan KTP-e," ujar Yulisna.
Ia menyebutkan pelayanan KTP elektronik sebenarnya sudah dilakukan secara rutin di kantor Disdukcapil, di kantor camat dan pelayanan keliling atau jemput bola setiap hari Sabtu dan Minggu.
Bahkan hari libur cuti bersama 29 Oktober 2020 sampai dengan 1 November 2020 kemarin, pihaknya tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan keliling di empat nagari atau desa, yakni di Aur Serumpun Sungai Aur, Nagari Desa Baru, Silaping Nagari Batahan, Nagari Persiapan Batahan Barat.
Namun Disdukcapil Pasaman Barat terus berupaya keras untuk mempercepat perekaman data KTP elektronik.
Memasifkan gerakan jemput bola menjelang Pilkada 9 Desember 2020 dengan sebuah terobosan melalui perekaman KTP elektronik keliiling setiap hari selama sebulan penuh.
Ia menjelaskan sasaran perekaman data adalah ke sekolah-sekolah, kantor camat, dan kantor wali nagari atau desa.
Yulisna meminta warga agar segera melakukan perekaman KTP elektronik dengan jadwal yang telah dibuat. Ia juga memastikan jumlah blanko KTP mencukupi.
"Hingga awal November 2020 ini dari 294.117 jiwa wajib KTP, kita telah berhasil merekam 273.900 KTP atau 93,89 persen," sebutnya. ***3***
Pewarta : Altas Maulana
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Cegah peredaran KTP palsu, Disdukcapil Pasaman Barat ajak masyarakat gunakan IKD
08 October 2025 16:18 WIB
Disdukcapil Agam rekam data KTP-EL ke rumah warga bantu dapatkan Adminduk (Video)
28 April 2025 12:51 WIB
Terpopuler - Fokus Pilkada
Lihat Juga
Pemkab Pasaman Barat tegaskan pelaksanaan pemilihan wali nagari secara e-voting
18 November 2025 19:02 WIB
Kenapa 27 Agustus 2025, jadi hari libur bagi ASN dan Non ASN Pangkalpinang dan Bangka?
27 August 2025 9:30 WIB
Meski kalah PSU, pasangan Nanik-Suyatni unggul tipis dari total suara Pilkada Magetan
23 March 2025 6:42 WIB