Dahlan Ancam Pecat Pejabat BUMN Menjadi Caleg
Selasa, 14 Mei 2013 13:25 WIB
Dahlan Iskan
Jakarta, (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan akan memecat direksi perusahaan milik negara yang terbukti ikut menjadi calon legislatif (Caleg).
"Kalau ada pejabat-pejabat BUMN, apakah itu direktur utama, maupun direksi BUMN yang menjadi caleg, dengan tegas kami akan pecat," kata Dahlan, usai menjadi pembicara pada seminar "Keselamatan Penumpang Kereta Api", di Jakarta, Selasa.
Menurut Dahlan, sesuai peraturan bahwa pejabat BUMN tidak diizinkan untuk terlibat dalam politik praktis.
"Kalau mau maju menjadi caleg, yang bersangkutan harus terlebih mengundurkan diri," tegas Dahlan.
Sebelumnya beredar informasi bahwa dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) terdapat nama pejabat BUMN.
Mantan Dirut PT PLN ini mengaku bahwa dirinya sendiri belum mendapat laporan secara langsung bahwa ada pejabat di lingkungan BUMN yang memilih berkarir di bidang politik.
"Saya belum mendengar itu. Tapi kalau ada yang mengetahuinya segera informasi kepada kami, untuk kami tindak tegas," ujar Dahlan.
UU Pemilu, Pasal 51 ayat (1) huruf K mensyaratkan kepala daerah atau wakil kepala daerah atau pegawai negeri sipil atau anggota TNI atau anggota Polri atau direksi atau komisaris atau dewan pengawas atau karyawan BUMN/BUMD, mengundurkan diri jika mendaftar sebagai caleg.
"BUMN saja harus kita upayakan bersih dari intervensi politik. Jadi kalau ada yang mau menjadi politikus, keluar saja dari BUMN," ujarnya.
Seperti biasanya pada periode-periode Pemilu sebelumnya, Kementerian BUMN selalu membuat edaran yang melarang Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas dan seluruh karyawan BUMN menjadi caleg dan pengurus Parpol. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemerintah bersama warga Pariaman alihkan arus sungai ancam rumah pasca-bencana
09 February 2026 18:32 WIB
Pergantian Tahun, LDII Ingatkan Kemerosotan Moral Ancam Nilai-Nilai Kebangsaan
02 January 2025 18:02 WIB, 2025
Kompolnas: AKP Dadang sempat ancam tembak polisi jika halangi dirinya
25 November 2024 18:58 WIB, 2024
SPTI Pasaman Barat: Pembatasan muatan di 1.121 ruas jalan ancam perekonomian petani sawit
03 September 2024 9:52 WIB, 2024
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018