Tanam ganja di pot, BS ditangkap polisi
Jumat, 12 Juni 2020 13:21 WIB
Jajaran Polsek Kepahiang, Polda Bengkulu saat mengamankan barang bukti lima batang ganja yang ditanam di tiga pot oleh DS (34) warga Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang. (Foto Antaranews.com)
Bengkulu (ANTARA) - Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, menangkap warga Komplek Perumahan Balkis, Blok C, nomor 11, Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu inisial BS (34) karena nekat menanam ganja di rumahnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat, mengatakan polisi mengamankan barang bukti lima batang ganja dengan tinggi sekitar 30 sentimeter yang ditanam di tiga pot.
"Pelaku meletakkan tiga pot tanaman ganja itu di atas kamar mandi di rumahnya," kata Sudarno.
Ia menambahkan informasi mengenai warga yang menanam ganja itu diperoleh dari masyarakat sekitar.
Setelah menerima informasi itu, jajaran Polsek Kepahiang yang dipimpin Kapolsek Iptu Kadi Karjito bersama Kanit Reskrim dan anggota Reskrim lainnya langsung mendatangi rumah pelaku.
Pelaku ditangkap pada Kamis (11/06) sekitar pukul 11.00 WIB di kediamannya.
Sudarno menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman atas temuan lima batang ganja yang ditanam warga di rumahnya ini.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kepahiang.
"Kita menduga belum ada ganja yang dijual sama pelaku, karena jika dilihat dari tanamannya kan ini masih baru dan belum siap panen," demikian Sudarno.
Kabid Humas Polda Bengkulu saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat, mengatakan polisi mengamankan barang bukti lima batang ganja dengan tinggi sekitar 30 sentimeter yang ditanam di tiga pot.
"Pelaku meletakkan tiga pot tanaman ganja itu di atas kamar mandi di rumahnya," kata Sudarno.
Ia menambahkan informasi mengenai warga yang menanam ganja itu diperoleh dari masyarakat sekitar.
Setelah menerima informasi itu, jajaran Polsek Kepahiang yang dipimpin Kapolsek Iptu Kadi Karjito bersama Kanit Reskrim dan anggota Reskrim lainnya langsung mendatangi rumah pelaku.
Pelaku ditangkap pada Kamis (11/06) sekitar pukul 11.00 WIB di kediamannya.
Sudarno menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman atas temuan lima batang ganja yang ditanam warga di rumahnya ini.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kepahiang.
"Kita menduga belum ada ganja yang dijual sama pelaku, karena jika dilihat dari tanamannya kan ini masih baru dan belum siap panen," demikian Sudarno.
Pewarta : Carminanda
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bentuk transparansi penanganan, polisi Banten musnahkan 12 kg narkotika dan ribuan miras
26 December 2025 21:24 WIB
Polda Sumbar ungkap penyelundupan 120 Kilogram ganja di tengah bencana (Video)
12 December 2025 14:02 WIB
Lima batang pohon ganja di kebun, bikin pria OKU Selatan Sumsel masuk kantor polisi
10 August 2025 20:45 WIB
Terpopuler - Regional
Lihat Juga
Personel Lanud Pangeran M Bun Yamin asah kemampuan melalui latihan aeromodeling
13 February 2026 18:37 WIB
Pesawat tempur Super Tucano dan F16 TNI AU uji coba pendaratan di jalan tol
11 February 2026 18:58 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB