MPU Aceh perbolehkan warga muslim shalat tarawih berjamaah
Selasa, 21 April 2020 20:14 WIB
ARSIP - Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali di Banda Aceh. (Antara Aceh/Haris SA)
Banda Aceh (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan tausiah yang memperbolehkan warga muslim setempat melakukan shalat tarawih berjamaah di masjid atau mushalla, namun tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, Selasa, mengatakan tausiah nomor 5 tahun 2020 tentang beribadah bulan Ramadhan tersebut dikeluarkan setelah berdiskusi terkait perkembangan terkini COVID-19, sekaligus menerima masukan dari MPU seluruh kabupaten/kota di Aceh.
"Jadi ada 13 poin, terkait dengan pelaksanaan ibadah di bulan puasa ini. Jadi tetap shalat tarawih dilakukan sebagaimana biasanya, di masjid atau di mushalla, tetapi juga kita harap agar masyarakat untuk melihat sisi kesehatan, pakai masker," katanya di Banda Aceh.
Dia mengatakan dalam pelaksanaan shalat tarawih masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 di daerah Serambi Mekkah.
Ia mengatakan jamaah harus membawa sajadah sendiri, memakai masker, dan tidak menjadi masalah apabila merapatkan saf shalat. Namun, MPU Aceh meminta pengurus masjid untuk mempersingkat waktu shalat, sesuai keadaan masing-masing.
"Tetap harus bawa sajadah sendiri, yaitu memperhatikan protokol kesehatan, pakai masker, karena itu memang menjadi landasan sangat kuat dari imbauan pemerintah," katanya.
Selain itu, ulama yang akrab disapa Lem Faisal itu menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan yang menjadi adat masyarakat Aceh selama Ramadhan dilarang untuk dilakukan selama pandemi COVID-19, seperti tadarus keliling, yaitu aktivitas masyarakat secara bergantian tadarus di masing-masing gampong (desa).
Ulama tetap memperbolehkan masyarakat untuk tadarus, tetapi di gampong masing-masing. "Buka puasa bersama ditiadakan, sahur bersama ditiadakan. Takbiran malam hari raya, takbir keliling ditiadakan, kalau takbir di tempat masing-masing silahkan, di mushalla silahkan," katanya.
Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, Selasa, mengatakan tausiah nomor 5 tahun 2020 tentang beribadah bulan Ramadhan tersebut dikeluarkan setelah berdiskusi terkait perkembangan terkini COVID-19, sekaligus menerima masukan dari MPU seluruh kabupaten/kota di Aceh.
"Jadi ada 13 poin, terkait dengan pelaksanaan ibadah di bulan puasa ini. Jadi tetap shalat tarawih dilakukan sebagaimana biasanya, di masjid atau di mushalla, tetapi juga kita harap agar masyarakat untuk melihat sisi kesehatan, pakai masker," katanya di Banda Aceh.
Dia mengatakan dalam pelaksanaan shalat tarawih masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 di daerah Serambi Mekkah.
Ia mengatakan jamaah harus membawa sajadah sendiri, memakai masker, dan tidak menjadi masalah apabila merapatkan saf shalat. Namun, MPU Aceh meminta pengurus masjid untuk mempersingkat waktu shalat, sesuai keadaan masing-masing.
"Tetap harus bawa sajadah sendiri, yaitu memperhatikan protokol kesehatan, pakai masker, karena itu memang menjadi landasan sangat kuat dari imbauan pemerintah," katanya.
Selain itu, ulama yang akrab disapa Lem Faisal itu menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan yang menjadi adat masyarakat Aceh selama Ramadhan dilarang untuk dilakukan selama pandemi COVID-19, seperti tadarus keliling, yaitu aktivitas masyarakat secara bergantian tadarus di masing-masing gampong (desa).
Ulama tetap memperbolehkan masyarakat untuk tadarus, tetapi di gampong masing-masing. "Buka puasa bersama ditiadakan, sahur bersama ditiadakan. Takbiran malam hari raya, takbir keliling ditiadakan, kalau takbir di tempat masing-masing silahkan, di mushalla silahkan," katanya.
Pewarta : Khalis Surry
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota : Musrenbang Sawahlunto fokus usulan riil dan selaras prioritas nasional
11 February 2026 9:55 WIB
Jelang setahun pemerintahan, Wako Fadly Amran ingatkan program dan kegiatan OPD harus selaras dengan visi misi dan progul
05 February 2026 18:22 WIB
Bukittinggi Raih Prestasi Internasional, The 5th ASEAN Clean Tourist City Award di Filipina
01 February 2026 14:07 WIB
Bukittinggi Raih UHC Award 2026, Wako Ramlan Nurmatias Buktikan Komitmen Pemko Beri Jaminan Kesehatan Warga
30 January 2026 18:00 WIB
Wako Fadly Amran : Data Sensus Ekonomi BPS 2026 jadi fondasi kebijakan pembangunan Padang
21 January 2026 16:08 WIB
Didukung Kementerian PKP, Pemkot Padang tata permukiman kumuh di Pasia Nan Tigo
19 January 2026 19:02 WIB
Bersihkan dampak banjir bandang, Wako Fadly Amran bakal gelar goro bersama relawan
07 January 2026 14:56 WIB
Pemko Sawahlunto Arahkan KKN Unand Perkuat Program Desa Berbasis Kajian Akademik
03 January 2026 12:17 WIB
Kolaborasi KADIN Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang; Dorong SEPABLOCK untuk Huntap Pascabencana
26 December 2025 15:09 WIB
Terpopuler - Regional
Lihat Juga
Personel Lanud Pangeran M Bun Yamin asah kemampuan melalui latihan aeromodeling
13 February 2026 18:37 WIB
Pesawat tempur Super Tucano dan F16 TNI AU uji coba pendaratan di jalan tol
11 February 2026 18:58 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB