Ini sanksi bagi penimbun stok alat pelindung diri
Selasa, 24 Maret 2020 15:42 WIB
Petugas dari rumah sakit menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) di Jakarta, Selasa (24/3/2020). (Antara/HO/Gapki)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memperingatkan bila ditemukan ada oknum yang berusaha menimbun stok alat pelindung diri (APD) tenaga medis, akan dikenakan sanksi pidana.
"Saya ingatkan, jangan sampai ada yang berusaha membuat (barang) langka atau menimbun APD, pasti akan kami proses dengan UU Perdagangan dan UU Kesehatan dan itu ada sanksi pidananya," kata Komjen Sigit saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Selasa.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan jajaran Bareskrim, diketahui belum ditemukan adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk menimbun APD.
Hingga saat ini, polisi pun masih terus mengecek kondisi sejumlah perusahaan produsen dan distributor APD untuk memeriksa ketersediaan APD.
"Anggota kami di seluruh wilayah terus melakukan pengecekan dan penyisiran di lapangan," ujarnya.
Sigit menyebut minimnya stok APD karena produsen kesulitan mendapatkan bahan baku yang harus didapat melalui impor. Hal itu karena perlambatan importasi akibat situasi wabah COVID-19.
Namun demikian, kata dia, perusahaan produsen terus mengupayakan untuk impor bahan baku dari sejumlah negara untuk meningkatkan produksi APD di dalam negeri.
Di berbagai daerah, banyak dokter dan tenaga medis yang kesulitan mendapatkan APD sehingga mereka terpaksa menggunakan jas hujan plastik. Padahal APD sangat penting bagi para petugas medis dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan menangani pandemi COVID-19 yang saat ini tengah melanda negeri.
"Saya ingatkan, jangan sampai ada yang berusaha membuat (barang) langka atau menimbun APD, pasti akan kami proses dengan UU Perdagangan dan UU Kesehatan dan itu ada sanksi pidananya," kata Komjen Sigit saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Selasa.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan jajaran Bareskrim, diketahui belum ditemukan adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk menimbun APD.
Hingga saat ini, polisi pun masih terus mengecek kondisi sejumlah perusahaan produsen dan distributor APD untuk memeriksa ketersediaan APD.
"Anggota kami di seluruh wilayah terus melakukan pengecekan dan penyisiran di lapangan," ujarnya.
Sigit menyebut minimnya stok APD karena produsen kesulitan mendapatkan bahan baku yang harus didapat melalui impor. Hal itu karena perlambatan importasi akibat situasi wabah COVID-19.
Namun demikian, kata dia, perusahaan produsen terus mengupayakan untuk impor bahan baku dari sejumlah negara untuk meningkatkan produksi APD di dalam negeri.
Di berbagai daerah, banyak dokter dan tenaga medis yang kesulitan mendapatkan APD sehingga mereka terpaksa menggunakan jas hujan plastik. Padahal APD sangat penting bagi para petugas medis dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan menangani pandemi COVID-19 yang saat ini tengah melanda negeri.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DLH Dharmasraya akan pangkas pohon pelindung jaga keselamatan pengguna jalan
17 September 2025 13:32 WIB
Satpol PP Damkar Agam tertibkan spanduk calon anggota DPD RI di pohon pelindung
06 July 2024 14:31 WIB, 2024
DLH Pasaman Barat pangkas pohon pelindung di jalan nasional Simpang Empat-Simpang Tiga
01 June 2024 14:55 WIB, 2024
PNM Padang bantu cegah longsor dengan gerakan tanam pohon pelindung
27 November 2023 10:02 WIB, 2023
Pemkab Pasbar pangkas pohon pelindung upaya jaga keselamatan pengendara
20 November 2022 18:16 WIB, 2022
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB