Hosni Mubarak Dipindahkan ke Penjara
Kamis, 18 April 2013 15:57 WIB
Kairo, (ANTARA/Reuters) - Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak telah dipindahkan ke penjara di kota Torah dari rumah sakit tentara di Kairo, Kamis, tulis kantor berita Mesir, MENA.
Pemindahan itu berdasarkan perintah haru Rabu atas rekomendasi tim medis setelah pembatalan sidang ulang pada Sabtu.
Mubarak diadili atas tuduhan memberikan perintah pembunuhan terhadap para pengunjukrasa dalam kekacauan yang kemudian menggulingkan dirinya. Sidang banding akan dibuka kembali pada 11 Mei, sumber di di Pengadilan Tinggi melaporkan, Rabu.
Mantan presiden Mesir yang diadili bersama mantan Menteri Dalam Negeri dalampemerintahannya serta dua orang putranya, juga akan diadili atas tuduhan melakukan korupsi. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Singgah Sahur dan Subuh Mubarak di Pariaman, Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan Rehab Rumah Warga
22 March 2024 20:24 WIB, 2024
Singgah Sahur dan Subuh Mubarak Bersama Warga di Padang Pariaman, Gubernur Mahyeldi Juga Salurkan Bantuan Bedah Rumah
20 March 2024 21:12 WIB, 2024
Singgah Sahur dan Subuh Mubarak di Solok Selatan, Gubernur Mahyeldi dan TSR Provinsi Sumbar Antar Bantuan Bedah Rumah
20 March 2024 4:47 WIB, 2024
Manchester City siap belanja besar-besaran untuk dapatkan pemain berkualitas
02 June 2021 7:15 WIB, 2021
Solok Regency Government prepares 10 leading tourist destinations to welcome Eid Mubarak
29 May 2019 19:17 WIB, 2019
Pariaman is predicted to be visited by hundreds of thousands of tourists during Eid Mubarak
28 May 2019 18:29 WIB, 2019
Solok Selatan increases the cleanliness of tourist destinations during Eid Mubarak
28 May 2019 11:26 WIB, 2019
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018