Mentan: Waspadai Kartel Produk Pangan
Selasa, 26 Maret 2013 18:55 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mewaspadai adanya kartel pada perdagangan produk pangan dan hortikultura, karena harga komoditas tersebut tidak wajar di pasar domestik.
"Produk-produk impor yang di negara asal sangat murah, kok bisa sampai ke konsumen sangat tinggi," ujarnya kepada Antara, di Jakarta, Selasa.
Hal itu, kata dia, menunjukkan ada etika bisnis yang dilanggar. "Tidak boleh atas nama pasokan kurang, mereka menaikkan harga berkali-kali lipat," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai mungkin saja kartel seperti yang disinyalir KPPU dan KEN memang ada. "Ini memang harus didalami lebih jauh, agar pelaku usaha tidak memanfaatkan keadaan untuk mengambil untung yang berlebihan sehingga memberatkan konsumen," ujar Suswono.
Ia mengatakan sejauh ini petani tidak menikmati harga komoditas pertanian yang bagus dan tinggi. Ia mencontohkan, ketika harga cabai mencapai Rp100 ribu/kg, harga cabai di tingkat petani hanya Rp20 ribu/kg.
"Menurut saya, rantai tata niaga ini perlu dibenahi, dan itu wilayah Kementerian Perdagangan. Posisi kami bagaimana meningkatkan produktivitas dan petani mendapatkan harga yang layak, untung, dan stabil, " ujar Suswono.
Hal itu dinilainya penting agar petani bergairah menanam produk pangan, sehingga membantu ketahanan pangan nasional dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mikel Arteta waspadai peningkatan performa Manchester United di bawah Michael Carrick
24 January 2026 4:55 WIB
Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Imbau Warga Waspadai Penyakit Pasca Banjir
04 December 2025 14:16 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018