Padang Aro, (ANTARA) - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Sungai kunyit, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melakukan kesalahan dalam menghitung perolehan suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Ansyar di Padang Aro, Kamis, mengatakan sesuai temuan panwascam Sangir Balai Janggo terjadi kesalahan dalam penghitungan suara pada tiga kotak suara, sedangkan waktu untuk penghitungan ulang sudah lewat sehingga direkomendasikan penghitungan ulang di tingkat PPK.
"Kesalahannya adalah suara partai dan caleg dihitung dua suara oleh petugas KPPS sehingga hasilnya tidak sesuai," ujarnya.
Dia menjelaskan kesalahan itu berupa suara partai dihitung satu dan caleg satu sehingga ada dua suara dalam satu lembar surat suara.
Pada rekap C1 plano tersebut partai mendapat dua suara dari satu pemilih, sedangkan untuk penghitungan ulang sudah tidak bisa lagi sebab batas waktunya telah lewat.
Ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, jika penghitungan suara belum selesai dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara.
Artinya proses penghitungan suara hanya diperbolehkan sampai Kamis 18/4 pukul 12.00 Wib dan lewat dari itu tidak bisa lagi.
"Kesalahan ini diketahui sudah Kamis pukul 13.09 Wib sehingga kalau tetap diulang tingkat KPPS akan menyalahi aturan," ujarnya.
Oleh sebab itu pihaknya merekomendasikan penghitungan ulang pada tiga kotak suara yang salah ini di tingkat PPK.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Solok Selatan Wilson mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu serta saksi di TPS dan disepakati penghitungan ulang di Kecamatan khusus TPS 04 Sungai Kunyit.
"Kami juga sudah menyampaikan kepada partai politik saat penghitungan ulang akan ada suara partai yang hilang," ujarnya. (*)
Ditemukan satu TPS di Solok Selatan salah dalam menghitung suara
Kamis, 18 April 2019 14:06 WIB
Ketua Bawaslu Solok Selatan, M Ansyar. (Antara Sumbar/Erik IA)
Pewarta : Erik Ifansyah Akbar
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Berminat ayo buruan daftar, Bawaslu Solok Selatan akan rekrut 461 pengawas TPS
12 October 2020 12:08 WIB, 2020
Bawaslu Solok Selatan butuh 21 Panwascam untuk Pilkada serentak 2020
18 November 2019 11:28 WIB, 2019
Bawaslu Solok Selatan antisipasi politik uang jelang pemungutan suara ulang
24 April 2019 12:57 WIB, 2019
Bawaslu Solok Selatan harapkan pengawasan partisipatif masyarakat meningkat
06 March 2019 14:20 WIB, 2019