Bawaslu Solok Selatan antisipasi politik uang jelang pemungutan suara ulang

id Muhammad Ansyar

Bawaslu Solok Selatan antisipasi politik uang jelang pemungutan suara ulang

Ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Ansyar. (Antara Sumbar/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melakukan patroli dan pendekatan kepada tokoh masyarakat untuk mengantisipasi politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Kami akan memaksimalkan peran pengawas pemilu lapangan (PPL) serta petugas di sekretariat untuk melakukan patroli serta mengajak tokoh masyarakat untuk mengantisipasi politik uang jelang PSU," kata Ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Ansyar di Padang Aro, Rabu.

Dia menyebutkan saat ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masih fokus mengawasi proses rekap hasil perolehan suara.

Panwascam katanya, saat ini memiliki tugas yang penting dan jadwalnya padat sehingga untuk patroli antisipasi politik uang dimaksimalkan pihak PPL.

Menurut dia, saat PSU potensi politik uang cukup tinggi sebab di Solok Selatan ada 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan.

"Kami berharap masyarakat dan tokoh adat maupun agama bersama-sama mencegah politik uang supaya PSU berjalan jujur dan adil," katanya.

Selain itu ia berharap masyarakat berpartisipasi untuk melaporkan apabila ditemukan praktik politik uang.

Pihaknya juga akan memperpanjang masa tugas Pengawas TPS di lokasi PSU.

Sebelumnya Bawaslu sudah merekomendasikan PSU di 14 TPS yang tersebar di empat Kecamatan dengan rincian tujuh di Sangir, tiga Pauah Duo dan dua di Koto Parik Gadang Diateh dan dua di Sungai Pagu.

Rekomendasi PSU diberikan untuk Kecamatan Sangir tersebar di tiga Nagari yaitu Lubuak Gadang berada di TPS 09, 12, 13, 27, Lubuak Gadang Selatan di TPS 15, 32 dan Lubuak Gadang Utara di TPS 12.

Selanjutnya di Kecamatan Pauah Duo di dua Nagari yaitu Pauah Duo di TPS 01, 02, dan Luak Kapau TPS 07.

Seterusnya Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh berada di Nagari Pakan Rabaa Timur di TPS 04 dan Pakan Rabaa TPS 08 serta fi Sungai Pagu dua yaitu TPS 10 Koto Baru dan 13 Pasir Talang.

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengatakan, akan melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan PSU.

"Rencana PSU kami laksanakan Sabtu (22/4) atau batas waktu terakhir," ujarnya.

Untuk surat pemberitahuan pemilihan ulang katanya, akan diberikan kepada masyarakat selambat-lambatnya Kamis (25/4) dan langsung diumumkan. (*)