Berminat ayo buruan daftar, Bawaslu Solok Selatan akan rekrut 461 pengawas TPS

id M Ansyar,kpu solok selatan,pilkada solok selatan,solok selatan terkini,berita solok selatan,berita sumbar,sumbar terkini,rekrut pengawas TPS,pengawas

Berminat ayo buruan daftar, Bawaslu Solok Selatan akan rekrut 461 pengawas TPS

Ketua Bawaslu Solok Selatan M Ansyar  (ANTARA/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat akan merekrut 461 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menyukseskan Pilkada 2020.

"Kami membutuhkan satu orang pengawas per TPS dan proses pendaftaran bagi masyarakat yang berminat dilaksanakan sejak 3 Oktober hingga 15 Oktober 2020", kata Ketua Bawaslu Solok Selatan M Ansyar, di Padang Aro, Senin.

Dia mengatakan, untuk memasuki tahap selanjutnya yaitu wawancara jumlah pendaftar ninimal dua kali lipat kebutuhan.

Kalau sampai batas waktu pendaftaran jumlah pendaftar belum sampai dua kali lipat maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran satu kali.

Kalau masih belum juga sampai dengan kebutuhan katanya, maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran satu kali lagi.

"Jika sudah dua kali diperpanjang masih belum juga terpenuhi dua kali kebutuhan minimal maka kami tunggu petunjuk selanjutnya dari Bawaslu pusat," ujarnya.

Dia mengatakan, hingga Sabtu 10/10 jumlah masyarakat yang mendaftar menjadi pengawas TPS baru 296 orang dengan rincian laki-laki 117 orang dan perempuan 179 orang.

Sedangkan untuk kebutuhan minimal berdasarkan dua kali lipat formasi yaitu 922 orang jadi masih banyak yang kurang.

Untuk laporan masyarakat terkait Pilkada 2020 Bawaslu Solok Selatan menerima dua laporan yaitu pertama terkait kode etik pengawas Kecamatan dan tindak pidana Pemilu.

Untuk tindak pidana Pemilu sudah dilakukan klasifikasi terhadap terlapor dan tidak ditemukan indikasi pidana Pemilu.

Sedangkan untuk kode etik pengawas Kecamatan katanya, sekarang sedang diproses oleh Bawaslu.

Dia berharap, masyarakat turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan dilapangan dan apabila ditemukan pelanggaran segera laporkan ke Bawaslu.

"Partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam memberikan laporan apabila ada indikasi pelanggaran Pemilu," ujarnya. (*)