Siti Aisyah ke Istana bertemu Presiden
Selasa, 12 Maret 2019 15:32 WIB
Siti Aisyah tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (12/3/2019). (Bayu Prasetyo)
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Siti Aisyah, TKI yang disangka sebagai pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un.
Siti diterima oleh Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa. Dia disambut Presiden di ruang kredensia sekitar pukul 14.20 WIB.
Dalam pertemuan itu, Siti didampingi oleh kerabat keluarga.
Selain itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno turut hadir dalam pertemuan tersebut.
TKI asal Banten itu mendapatkan bebas tidak murni dari pemerintah Malaysia dan telah tiba di Tanah Air pada Senin (11/3).
Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia, melalui Jaksa Agung Malaysia, dengan memberikan tiga alasan untuk membebaskan Siti Aisyah.
Pertama, Siti meyakini perbuatan yang dilakukannya bertujuan untuk kepentingan acara "reality show" sehingga tidak ada niat untuk membunuh Kim Jong-nam.
Kedua, Siti tidak menyadari telah dikelabui oleh intelijen Korea Utara, serta alasan ketiga bahwa TKI asal Banten itu tidak mendapatkan keuntungan apapun dari perbuatannya.
Siti sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan kepada kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, pada 13 Februari 2017 di Malaysia.
Siti diterima oleh Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa. Dia disambut Presiden di ruang kredensia sekitar pukul 14.20 WIB.
Dalam pertemuan itu, Siti didampingi oleh kerabat keluarga.
Selain itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno turut hadir dalam pertemuan tersebut.
TKI asal Banten itu mendapatkan bebas tidak murni dari pemerintah Malaysia dan telah tiba di Tanah Air pada Senin (11/3).
Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia, melalui Jaksa Agung Malaysia, dengan memberikan tiga alasan untuk membebaskan Siti Aisyah.
Pertama, Siti meyakini perbuatan yang dilakukannya bertujuan untuk kepentingan acara "reality show" sehingga tidak ada niat untuk membunuh Kim Jong-nam.
Kedua, Siti tidak menyadari telah dikelabui oleh intelijen Korea Utara, serta alasan ketiga bahwa TKI asal Banten itu tidak mendapatkan keuntungan apapun dari perbuatannya.
Siti sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan kepada kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, pada 13 Februari 2017 di Malaysia.
Pewarta : Bayu Prasetyo
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
SMP IT Darul Hikmah Pasbar kembali lahirkan penghafal 30 juz Al-Qur'an
13 November 2023 18:15 WIB, 2023
Muhammadiyah dan Aisyiah Sumbar gelar Muswil cari pimpinan organisasi
13 December 2022 16:47 WIB, 2022
Indonesia miliki lebih dari 76.000 data penyelidikan epidemiologi COVID-19
24 June 2020 13:45 WIB, 2020
KPU Pariaman tetap sosialisasikan Pilkada melalui daring selama pandemi COVID-19
27 May 2020 13:46 WIB, 2020
Polisi periksa tujuh saksi dugaan telantarkan pasien bayi asal Pariaman yang berujung kematian
21 May 2020 15:08 WIB, 2020