Pemkot Bukittinggi Minta Warga Ambil e-KTP
Sabtu, 16 Februari 2013 7:38 WIB
KTP elektronik. (Antara)
Bukittinggi, (Antara) - Pemerintah Kota Bukittinggi meminta warga setempat yang telah mendapat surat panggilan untuk pengambilan kartu tanda penduduk elektronik segera pergi ke kantor kecamatan untuk mengambil e-KTP itu.
"Pemilik yang telah mendapat surat panggilan pengambilan e-KTP supaya mengambilnya ke kantor kecamatan untuk menghindari terjadi penumpukan e-KTP di kantor kecamatan," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Bukittinggi Afrizal di Bukittinggi, Jumat.
Pihaknya telah menyampaikan pengumuman untuk pengambilan e-KTP di kantor kecamatan melalui petugas kelurahan dan pengurus RT serta RW.
"Saat ini masih banyak yang belum mengambil E-KTP, padahal pendistribusiannya telah berlangsung sejak 2012. Diharapkan apapun kesibukan yang sedang dihadapi warga agar dapat meluangkan waktu untuk mengambil e-KTP," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini tercatat sebanyak 1.500 di antara 62.911 warga yang wajib E-KTP yang telah melakukan rekam data, yang belum mendapatkan e-KTP.
"Beberapa warga yang belum mendapatkan E-KTP tersebut memang karena Kemendagri belum mengirimnya. Namun, beberapa di antaranya lagi ada yang telah dicetak dan dikirim tapi belum diambil pemiliknya," kata dia.
Pihaknya seringkali mengumumkan kepada masyarakat melalui masjid dan mushalla agar mereka mengambil E-KTP di kantor kecamatan masing-masing.
Sebelum program perekaman data kependudukan untuk pembuatan e-KTP, pada 21 Juni 2011, Disdukcapil mengirim data penduduk Kota Bukittinggi sebanyak 108.861 jiwa dan wajib KTP sebanyak 62.911 jiwa ke Kemendagri.
Setelah data dikirim ke Kemendagri, ada penambahan jumlah penduduk, seperti warga yang pindah dari luar daerah ke Bukittinggi sehingga jumlah penduduk menjadi 117.811 jiwa dengan wajib KTP sebanyak 78.838 jiwa.
Ia menjelaskan mereka dimasukkan ke data basis kependudukan dan catatan sipil, sehingga totalnya tercatat 78.838 jiwa wajib KTP.
"Dari jumlah 78.838 wajib KTP tersebut, hingga 30 April 2012 realisasi rekam data kependudukan untuk pembuatan e-KTP hanya 62.312 jiwa atau sebesar 79 persen," kata dia.
Berdasarkan data basis kependudukan dan catatan sipil, katanya, sebanyak 78.838 jiwa wajib KTP.
Akan tetapi, katanya, terealisasi 62.312 jiwa karena ada beberapa warga yang tercatat sebagai wajib KTP itu, meninggal dunia dan mahasiswa yang kuliah di luar Bukittinggi.
"Saat ini dari total 62.312 jiwa yang telah melakukan rekam data tersebut hanya sekitar 1.500 orang yang belum mendapatkan e-KTP," kata dia. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018