Jakarta, (Antara Sumbar) - Organisasi Kemasyarakatan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) menyerukan kepada berbagai elemen bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan membuka ruang dialog sebesar-besarnya.


         "Menyikapi persoalan yang rawan terjadi keretakan persatuan bangsa, agar berbagai elemen masyarakat membuka ruang dialog sebesar-besarnya," kata Ketua Umum MKGR, Roem Kono, melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.


         Ormas MKGR membuat beberapa catatan refleksi tahun 2016 dalam menyikapi beberapa persoalan aktual yang terjadi di masyarakat.


         Menurut Roem Kono, menyikapi sejumlah persoalan aktual, maka DPP MKGR merencanakan akan membangun lembaga Garda Nasional (Garnas) yang peresmian pembentukannya akan dilakukan bersamaan dengan peringatan ulang tahun ke-57 Ormas MKGR, di Jakarta, pada Januari 2017.


         Menurut dia, pembentukan Garnas ini guna meningkatkan peran sosial kemasyarakatan berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.


         Ormas MKGR, kata dia, berpandangan bahwa pembangunan di Indonesia tidak hanya pembangunan fisik, tapi juga pembangunan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.


         "Karena itu, Ormas MKGR akan terus mendorong pentingnya meningkatkan semangat gotong-royong dan kesetiakawanan sosial, sehingga tidak dapat diadu domba. Bangsa Indonesia memiliki ikatan persatuan yang kuat dalam memperkokoh NKRI," katanya.


         Ormas MKGR juga berpandangan, nilai-nilai luhur Pancasila yang dibangun para pendiri bangsa, saat ini semakin memudar.


         Menurut Roem Kono, hal itu terlihat dari maraknya isu kebangkitan komunisme di media sosial, rawannya konflik horizontal yang dipicu oleh isu SARA.


         "Apalagi pilkada serentak pada 15 Februari 2017, sudah semakin dekat. Hal ini dapat meningkatkan kerawanan eskalasi politik nasional," katanya.


         Roem Kono menegaskan, Ormas MKGR mendukung pembentukan Badan Pemantauan Nilai-nilai Pancasila oleh Presiden Joko Widodo dan penegakan supremasi hukum secara adil. (*)