Pariaman, (Antara Sumbar) - Ratusan kilogram sampah medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pariaman, Sumatera Barat, menumpuk akibat rusaknya mesin Incinerator atau alat pembakar sampah sisa pemakaian medis.
Direktur RSUD setempat, Indriani Velutina, di Pariaman, Jumat, membenarkan mesin Incinerator mengalami kerusakan dan tidak bisa beroperasi sejak beberapa bulan terakhir.
"Mesin pembakar sampah medis kita rusak akibat pipa cerobongnya patah karena cuaca ekstrem belakangan ini," kata dia.
Akibatnya ratusan kantong limbah medis dari berbagai Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dan Dinas Kesehatan menumpuk di RSUD Pariaman.
Sejak mesin tersebut mengalami kerusakan, pihak RSUD setempat telah menolak sampah medis dari rumah sakit, klinik, puskesmas yang ada di Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman.
"Biasanya sampah medis dari Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman dimusnahkan di sini, namun sejak mesin tersebut rusak kami telah menolaknya," jelasnya.
Ia tidak menampik bahwa efek dari menumpuknya ratusan kantong sampah medis tersebut dikhawatirkan dapat mengancam kesehatan tenaga kesehatan dan masyarakat sekitar.
"Sampah tersebut mengandung racun, virus, bakteri dan lain sebagainya sehingga memang berbahaya bagi kesehatan," jelasnya.
Meskipun demikian ia mengaku pihak rumah sakit telah berupaya untuk menanggulangi dengan menutup menggunakan terpal.
Sebelum mesin Incinerator tersebut rusak, dalam satu hari pihak rumah sakit mampu membakar hingga 100 kilogram sampah medis.
Pengadaan mesin Incinerator tersebut dilakukan pada 2008 namun baru dioperasikan pada 2009. Sejak kurun waktu tersebut sudah terjadi kerusakan tiga kali.
"Memang sudah terjadi beberapa kali kerusakan, salah satunya tidak sesuainya standarisasi pipa tersebut minimal 14 meter, sementara milik kita hanya delapan meter," ungkapnya.
Ia mengatakan kendala utama perbaikan mesin tersebut ialah belum adanya pihak yang mampu memperbaiki karena memiliki risiko besar dalam pengerjaan. Untuk biaya perbaikan tersebut pihak rumah sakit menganggarkan sebesar Rp54 juta. (*)