Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 466,1 ton selama 1 tahun untuk tiga kali musim tanam.

         "Besaran alokasi pupuk itu sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) kelompok tani yang ada di Padang Panjang," kata Kepala Dinas Pertanian Padang Panjang Ade Navita Anas di Padang Panjang, Jumat.

         Dari 466,1 ton itu, terbagi empat jenis pupuk yang dibutuhkan oleh petani di Padang Panjang, baik itu tanaman pangan maupun tanaman hortikultura.

         "Pupuk jenis urea selama setahun dibutuhkan 185,1 ton, SP36 72,7 ton, ZA 44,7, dan NPK 166,9 ton untuk tiga kali musim tanam," ujarnya.

         Bagi petani atau anggota kelompok tani yang membutuhkan jenis pupuk tersebut bisa memperolehnya di tingkat pedagang pengencer yang ada di Padang Panjang.

         "Pedagang pengencer di Padang Panjang ada enam unit, yakni, Solok Batung Tani, Kurnia tani, Mitra usaha tani, Gunung Raya, Ransam, dan Harapan tani. Sebagian besar berada di Kecematan Padang Panjang Timur karena areal pertanian lebih didominasi oleh wilayah timur," katanya.

         Pupuk bersubsidi itu memiliki harga enceran tertinggi (HET) bervariasi satu dengan yang lainnya. Kondisi itu ditetapkan oleh pemerintah pusat.

         Untuk pupuk urea petani, kata dia, bisa menebus dengan harga Rp1.800,00 per kilogram di tingkat pedagang pengencer yang sudah ditunjuk oleh Dinas Pertanian Padang Panjang.

         Pupuk jenis ZA dijual pedagang seharga Rp1.400,00/kg, pupuk SP36 seharga Rp2.000,00/kg, dan terakhir pupuk NPK Rp2.300,00/kg.

         Petani Padang Panjang Yasman mengharapkan pupuk untuk tanaman pangan dan hortikultura di daerah itu bisa didapat kapan dibutuhkan oleh petani di tingkat pedagang pengencer yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

         "Terkadang ada di sejumlah daerah petani ini sulit mendapatkan pupuk bersubsidi karena permainan pedagang pengencer. Mudah-mudahan di Padang Panjang tidak terjadi," ujarnya. (*)

Pewarta : Zulham Beni Kusuma
Editor :
Copyright © ANTARA 2024