Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Realisasi pendapatan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, baru sebesar Rp417 juta dari target Rp3,72 miliar pada 2016.

"Realisasi pendapatan PBB-P2 ini sekitar 11,2 persen semenjak Januari sampai Juni 2016," kata Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Agam, Azmeldi Aziz di Lubuk Basung, Sabtu.

Ia menambahkan, sedikitnya realisasi PBB-P2 ini akibat cabang pembantu (Capem) tempat penyetoran PBB-P2 ini terlambat mengimput data, setelah pihak kecamatan menyetorkan dananya.

Selain itu, sebagian kecamatan masih menunggu pemutihan pemungutan PBB-P2 dari pemerintah, sehingga PBB-P2 itu belum dipungut.

"Ini kendala yang kita hadapi sehingga PBB-P2 itu tidak dibayarkan," katanya.

Agar pendapatan asli daerah dari PBB-P2 ini meningkat, tambahnya, DPPKA Agam memberikan bonus kepada kecamatan yang berhasil memungut PBB-P2 diatas 100 persen.

Lalu, melakukan pendampingan dan monitoring kecamatan yang realisasi PBB-P2 masih rendah seperti, Lubuk Basung, Malalak, Tanjung Raya, Palembayan, Matur dan Ampek Koto.

"Pendampingan dan monitoring tersebut akan dilakukan pada 25 Juli sampai 14 Agustus 2015," katanya.   

Dengan cara ini, pihaknya berharap ke 393.000 wajib pajak ini membayar PBB-P2 sehingga realisasi sekitar Rp3,72 miliar akan tercapai.

Tempat terpisah, Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, berharap kepada DPPKA untuk melakukan terobosan dalam memungut PBB-P2 ini, sehingga realisasi akan tercapai.

"Ini harus dilakukan DPPKA Agam dalam memungut pajak tersebut dan kita mendukung terobosan itu," katanya.