Realisasi PBB-P2 Agam Baru Capai 11,2 Persen
Sabtu, 16 Juli 2016 16:25 WIB
Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Realisasi pendapatan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, baru sebesar Rp417 juta dari target Rp3,72 miliar pada 2016.
"Realisasi pendapatan PBB-P2 ini sekitar 11,2 persen semenjak Januari sampai Juni 2016," kata Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Agam, Azmeldi Aziz di Lubuk Basung, Sabtu.
Ia menambahkan, sedikitnya realisasi PBB-P2 ini akibat cabang pembantu (Capem) tempat penyetoran PBB-P2 ini terlambat mengimput data, setelah pihak kecamatan menyetorkan dananya.
Selain itu, sebagian kecamatan masih menunggu pemutihan pemungutan PBB-P2 dari pemerintah, sehingga PBB-P2 itu belum dipungut.
"Ini kendala yang kita hadapi sehingga PBB-P2 itu tidak dibayarkan," katanya.
Agar pendapatan asli daerah dari PBB-P2 ini meningkat, tambahnya, DPPKA Agam memberikan bonus kepada kecamatan yang berhasil memungut PBB-P2 diatas 100 persen.
Lalu, melakukan pendampingan dan monitoring kecamatan yang realisasi PBB-P2 masih rendah seperti, Lubuk Basung, Malalak, Tanjung Raya, Palembayan, Matur dan Ampek Koto.
"Pendampingan dan monitoring tersebut akan dilakukan pada 25 Juli sampai 14 Agustus 2015," katanya.
Dengan cara ini, pihaknya berharap ke 393.000 wajib pajak ini membayar PBB-P2 sehingga realisasi sekitar Rp3,72 miliar akan tercapai.
Tempat terpisah, Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, berharap kepada DPPKA untuk melakukan terobosan dalam memungut PBB-P2 ini, sehingga realisasi akan tercapai.
"Ini harus dilakukan DPPKA Agam dalam memungut pajak tersebut dan kita mendukung terobosan itu," katanya.
"Realisasi pendapatan PBB-P2 ini sekitar 11,2 persen semenjak Januari sampai Juni 2016," kata Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Agam, Azmeldi Aziz di Lubuk Basung, Sabtu.
Ia menambahkan, sedikitnya realisasi PBB-P2 ini akibat cabang pembantu (Capem) tempat penyetoran PBB-P2 ini terlambat mengimput data, setelah pihak kecamatan menyetorkan dananya.
Selain itu, sebagian kecamatan masih menunggu pemutihan pemungutan PBB-P2 dari pemerintah, sehingga PBB-P2 itu belum dipungut.
"Ini kendala yang kita hadapi sehingga PBB-P2 itu tidak dibayarkan," katanya.
Agar pendapatan asli daerah dari PBB-P2 ini meningkat, tambahnya, DPPKA Agam memberikan bonus kepada kecamatan yang berhasil memungut PBB-P2 diatas 100 persen.
Lalu, melakukan pendampingan dan monitoring kecamatan yang realisasi PBB-P2 masih rendah seperti, Lubuk Basung, Malalak, Tanjung Raya, Palembayan, Matur dan Ampek Koto.
"Pendampingan dan monitoring tersebut akan dilakukan pada 25 Juli sampai 14 Agustus 2015," katanya.
Dengan cara ini, pihaknya berharap ke 393.000 wajib pajak ini membayar PBB-P2 sehingga realisasi sekitar Rp3,72 miliar akan tercapai.
Tempat terpisah, Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, berharap kepada DPPKA untuk melakukan terobosan dalam memungut PBB-P2 ini, sehingga realisasi akan tercapai.
"Ini harus dilakukan DPPKA Agam dalam memungut pajak tersebut dan kita mendukung terobosan itu," katanya.
Pewarta : Yusrizal
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Catat Rekor MURI, SIG Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 500 Ahli Bangunan di Lima Provinsi
06 February 2026 15:06 WIB
PT Semen Padang Gelar Akademi Jago Bangunan di Bengkulu, Perkuat Kompetensi Tukang
04 February 2026 11:18 WIB
Pemkot Payakumbuh tertibkan bangunan tanpa izin di lahan milik pemerintah
14 November 2025 12:43 WIB