Padang, (Antara Sumbar) - Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonsia Bersatu (Pekat-IB) Sumatera Barat (Sumbar), menuding anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang, Iswandi menerima bantuan dari Erisman.
"Telah menerima bantuan itulah yang menyebabkan Iswandi tidak ikut menandatangi putusan BK terkait sanksi sedang pemberhentian Erisman dari Ketua DPRD Padang," kata Koordinator Lapangan Pekat-IB Anief Bakri saat orasi di gedung DPRD Padang, Rabu.
Ia menyebutkan tidak adanya tanda tangan Iswandi dalam surat keputusan BK itu menjadi tanda tanya besar dan pasti karena ada hal lain dibalik itu.
"Iswandi itu telah menerima sejumlah uang dan fasilitas kendaraan dinas dari Erisman yakni jenis Toyota Innova," ujarnya.
Menurutnya, semua orang di DPRD Padang tahu bahwa mobil dinas milik Erisman dipinjamkan ke Iswandi.
Ia menyampaikan hal itulah yang diduga menjadi alasan Iswandi tidak mampu melihat kebenaran dan tidak menandatangi surat keputusan itu.
Sementara secara terpisah, Iswandi membantah dirinya pernah menerima uang dari Erisman dan yang disampaikan ormas tersebut adalah fitnah.
"Ini fitnah dan pencemaran nama baik. Bahkan saya bisa tuntut secara hukum," tegasnya.
Menurutnya, ia tidak pernah menerima sepeser pun uang dari Erisman sehingga jangan hal itu dikaitkan dengan alasan dirinya tidak menandatangani surat keputusan BK.
"Demi Allah, saya tidak terima suap dari Erisman. Jangan sembarangan menuduh seseorang," tambahnya.
Sedangkan terkait mobil Innova yang dipinjamkan Erisman, ia menyebutkan mobil itu ialah mobil dinas, bukan mobil milik pribadi sehingga wajar saja digunakan.
"Saya setuju Erisman diberhentikan. Tapi harus jelas pemberhentiannya," katanya.
Menurutnya, terkait permasalahan ijazah palsu, ia menyebutkan hal itu masih diproses di kepolisian. Sedangkan, isu-isu lainnya tidak ada kejelasannya.
Ia menyebutkan jika kasus Erisman itu memang jelas maka akan segera disampaikan dalam paripurna dan tidak perlu berlama-lama, apalagi BK sudah memutuskan. (*)