Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meminta petani untuk mengasuransikan lahan pertaniannya agar tidak mengalami kerugian saat gagal panen akibat bencana alam, kekeringan, dan serangan hama.
"Ini sebagai antisipasi jika petani gagal panen. Jadi para petani tidak perlu khawatir lagi saat mengolah lahan pertanian mereka jika sudah diasuransikan," kata Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Dhramasraya, Afdhal Jp Tamsin di Pulau Punjung, Selasa.
Menurut dia mengasuransikan lahan pertanian akan lebih memfokuskan petani kepada hasil produksi yang akan dicapai, sebab selama ini petani terus dibanyangi ketakutan gagal panen ketika musim hujan dan panas tiba.
"Kalau sudah diasuransikan petani tinggal fokus pada hasil panen tanpa memikirkan yang lain-lain saat mengelola lahan pertanian," tambahnya.
Menurutnya pemerintah melalui APBN memberikan subsidi untuk satu hektare lahan, petani hanya membayar premi sebesar Rp36 ribu.
"Pemerintah menanggung 80 persen pembayaran premi sedangkan 20 persen ditanggung oleh petani yang bersangkutan, ini tentu akan membantu petani," sebutnya.
Ia menjelaskan besaran premi yang harus dibayar yakni Rp180 ribu per hektare. Pemerintah menanggung Rp144 ribu sedangkan petani membayar Rp36.000. Bila terjadi gagal panen, petani berhak mendapatkan Rp6 juta per hektare," ujarnya.
Ia mengatakan, pada tahun 2015 telah ada 3.000 hektare lahan pertanian di Dharmasraya yang diasuransikan.
Sedangkan pada 2016 pemerintah setempat akan mengasuransikan seluas 3.500 hektare lahan pertanian milik 120 kelompok tani di 11 kecamatan, tambahnya.
"Kami targetkan kedepannya seluruh lahan pertanian petani diasuransikan," lanjutnya.
Seorang petani di Pulau Punjung, Arianto (45) mengapresiasi pemerintah yang telah menyusun program sedemikian rupa untuk membantu petani dalam menghadapi beberapa persoalan selama ini.
"Dengan cara ini petani tidak perlu khawatir lagi jika gagal panen," katanya. (*)