Mentawai, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menetapkan lima dari enam rancangan peraturan daerah menjadi perda pada sidang paripurna.


         Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Yosep Sarogdok di Tuapejat, Rabu, mengatakan bahwa penetapan lima perda tersebut sudah melalui pembahasan yang dilakukan DPRD dan pemerintah.


         "Penetapan lima perda itu juga sudah mendengar pandangan umum dan penjelasan dari bupati," kata Yosep.


         Lima perda yang ditetapkan tersebut, yakni Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Perda Tuntutan Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah (TPTGR), Perda Konsultasi Publik, Perda Penyelenggaraan Kebersihan, dan Perda Perizinan dan Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang.


        Sementara itu, satu ranperda yang ditunda penetapannya yakni Ranperda Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).


        "Dari hasil pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kami sepakat untuk membentuk Pansus Ranperda PPMHA tersebut," katanya.


         Ia menjelaskan bahwa pembentukan pansus tersebut untuk mengakomodasi semua kepentingan dan serta melakukan kajian yang mendalam agar ranperda tersebut lebih berkualitas.


         Selain itu, kata dia, pansus juga akan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang sudah menetapkan Perda PPMHA untuk melihat sejauh mana dampak dan kegunaan dari perda tersebut.


         Menurut dia, Perda PPMHA tersebut mendesak untuk disahkan. Namun, hal tersebut tentunya harus punya kajian dan kualitas yang baik agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.


       "Ada kekhawatiran dari kami jika ranperda tersebut disahkan timbul kesewenangan. Selama ini yang dilihat dari ranperda tersebut hanya mengakomodasi orang asli Mentawai. Ini yang harus diperhatikan agar perda tersebut bisa merangkul semua pihak," katanya.


         Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet memberikan apresiasi terhadap penetapan lima perda tersebut.


         "Ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan Mentawai ke depan," katanya. (*)