Jakarta, (AntaraSumbar) - Kepala Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Prof Dr Ilza Mayuni MA mengatakan besarnya anggaran pendidikan di daerah ternyata tidak terkait dengan peningkatan kompetensi guru.
"Secara umum, besarnya alokasi anggaran di bidang pendidikan tidak memiliki kaitan dengan peningkatan kompetensi guru. Contohnya berdasarkan hasil kompetensi guru di Kabupaten Langkat yang mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 53,7 persen dari APBD, ternyata hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) berada dibawah standar atau sekitar 52," ujar Ilza dalam diskusi di Jakarta, Rabu.
Begitu juga dengan Kabupaten Klaten yang mengalokasikan dana sebesar Rp1,1 triliun atau 53,7 persen dari APBD tapi nilai UKG hanya 60.
Sementara, beberapa daerah dengan anggaran kecil namun prestasi gurunya baik contoh Kabupaten Batang memiliki anggaran hanya Rp66,7 miliar namun hasil UKG diatas 60.
Menurut Ilza, hal itu dikarenakan program pendidikan yang ada tidak fokus pada peningkatan kompetensi guru.
"Untuk itu, program pendidikan perlu difokuskan pada peningkatan kompetensi guru," terang dia.
Selain itu, perlu adanya upaya memperbaiki fungsi mekanisme pembiayaan yang ada dan meningkatkan efisiensi.
Dalam penganggaran pendidikan, terdapat dua sumber pembiayaan pendidikan yaitu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada umumnya, daerah memiliki alokasi 20 persen atau lebih dengan proporsi terbesar datang dari transfer daerah bidang pendidikan (APBN).
Sebelumnya, Kemdikbud merilis Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang bertujuan melihat kondisi pendidikan dan penganggaran pendidikan di daerah.
Konsultan Kemitraan untuk Pengembangan Kapasitas dan Analisis Pendidikan (ACDP), Totok Amin Soefijanto, mengatakan beberapa negara yang menghadapi tantangan yang sama dengan Indonesia telah mereformasi mekanisme pembiayaan mereka sehingga meningkatkan efisiensi belanja pemerintah secara keseluruhan.
"Negara-negara tersebut memperkenalkan formula pendanaan berdasarkan pada kebutuhan pengembangan di bidang pendidikan. Mekanisme pembiayaan yang tepat juga dapat menjadi komponen penting dari upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan," kata Totok.
Totok mengatakan informasi yang terdapat pada NDP dapat dijadikan dasar untuk menentukan formula pendanaan dan daerah prioritas investasi pendidikan.
Berdasarkan indikator-indikator yang disajikan pada NPD, kabupaten dan kota yang memiliki kategori rendah diharapkan dapat memberikan perhatian dan keberpihakan yang lebih baik pada indikator-indikator yang masih kurang. (*)