Jakarta, (AntaraSumbar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengangkat sebanyak 3.257 tenaga honorer kategori dua menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).


Pengangkatan tersebut ditandai dengan prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS Kategori Dua yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Lapangan IRTI Monas.


Kepada seluruh CPNS yang baru diangkat, mantan Bupati Belitung Timur itu berpesan agar senantiasa menjaga kredibilitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat.


"Saudara-saudara harus ingat bahwa menjadi CPNS merupakan sebuah amanah. Ini merupakan tanggung jawab, baik di hadapan Tuhan maupun manusia. Saya berharap semuanya dapat bekerja dengan baik," kata Basuki di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu.


Selain bekerja, menurut dia, selurub CPNS juga harus dapat mengawasi kinerja antarpegawai ataupun atasannya, baik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).


"Saudara-saudara harus bekerja lebih baik. Kalau ada atasan yang melakukan kecurangan, harus berani lapor. Intinya, mari kita berjuang bersama-sama. Bantu saya mengidentifikasi kalau-kalau ada pejabat yang tidak baik," ujar Basuki.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika menuturkan proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS itu masih akan berlangsung hingga Desember 2015.


Proses penyerahan SK CPNS tersebut, sambung dia, sudah berlangsung sejak Agustus 2015, yakni sebanyak 233 orang. Kemudian pada Oktober 2015, SK CPNS diserahkan kepada sebanyak 292 orang.


"Hari ini kami serahkan SK kepada 3.257 orang dari 38 SKPD. Jadi secara keseluruhan, sudah 3.782 yang menerima SK. Sedangkan sisanya sebanyak 794 orang juga sudah diproses dan akan diberikan SK pada Desember 2015," ungkap Agus.


Berdasarkan data BKD DKI Jakarta, tahun ini terdapat 4.756 tenaga honorer Pemprov DKI yang lulus seleksi dan diusulkan diangkat menjadi CPNS. Sejak Agustus hingga November tahun ini, sebanyak 3.782 orang telah diproses dan mendapatkan SK CPNS, sedangkan sisanya 794 orang masih dalam proses.  (*)