Padang Aro, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, sudah tender Alat Peraga Kampanye (APK) para calon kepala daerah melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Kami sudah mendaftarkan pengadaan APK di LPSE dan kini masih dalam proses," kata Ketua KPU Solok Selatan Isyuliardi Maas, saat dihubungi di Padang Aro, Rabu.
Ia mengatakan, untuk APK yang ditender yaitu baliho ukuran empat kali enam sebanyak 15 buah karena jumlah calonnya tiga pasang.
Khusus untuk baliho, jelasnya, setiap kabupaten hanya ada lima buah setiap pasangan calon sehingga jumlahnya 15 karena ada tiga pasang calon.
Selain itu, katanya, juga pengadaan spanduk pasangan calon kepala sebanyak dua buah per nagari (desa) setiap pasangan calon.
"Untuk Solok Selatan ada 39 Nagari sehingga jumlah spanduknya menjadi 78 buah dikali jumlah pasangan calon," katanya.
Selanjutnya, pengadaan umbul-umbul sebanyak 20 buah per kecamatan dikalikan jumlah calon.
Seterusnya, kata dia, juga pengadaan poster sebanyak 20 persen dari jumlah Kepala Keluarga (KK) serta brosus dan pamflet masing-masing 40 persen dari jumlah KK.
Ia berharap, pengadaan ini sudah bisa selesai sebelum penetapan calon yang akan dilaksanakannpada 24 Agustus nanti.
Sementara itu Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setdakab Solok Selatan Endri Karani mengatakan, proses tendernya saat ini sedang dalamm proses.
"Sekarang tendernya dalam proses dan diupayakan bisa selesai sebelum penetapan calon oleh KPU," katanya. (*)