OPD Solok Selatan diminta percepat proses tender

id OPD Solok Selatan, diminta percepat, proses tender, berita Solok, berita sumbar

OPD Solok Selatan diminta percepat proses tender

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Solok Selatan M Yudi (ANTARA/ Erik Ifansya Akbar)

Solok Selatan (ANTARA) - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat diminta untuk mempercepat melakukan proses tender 2023 supaya pengerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa juga cepat terlaksana.

"Kami sudah menyurati semua OPD sejak akhir Desember 2022 agar secepatnya memasukkan berkas tender 2023 sehingga waktu pengerjaan tidak mendesak dan serapan anggaran juga lebih cepat," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Solok Selatan M Yudi, di Padang Aro, Senin.

Dia mengatakan, dengan proses tender lebih cepat dilaksanakan juga akan memberikan waktu apabila terjadi tender ulang karena berbagai alasan seperti peserta tidak memenuhi syarat.

Pengulangan lelang, terjadi pada 2022 yaitu untuk pembangunan kantor bupati dengan anggaran mencapai Rp13 miliar.

Dalam pembangunan kantor bupati pada 2022, tender masuk pada Juli dan tidak ada peserta yang memenuhi syarat sehingga dilakukan tender ulang yang imbasnya waktu pelaksanaan singkat dan tidak selesai di tahun anggaran.

Proses tender sendiri hingga penandatanganan kontrak membutuhkan waktu satu bulan sehingga lebih cepat prosesnya dilakukan akan lebih baik.

"Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sudah siap untuk melaksanakan tender 2023 dan sudah menetapkan panitia lelang," ujarnya.

Untuk saat ini, sudah ada dua paket tender yang masuk yaitu konsultan pengawasan lanjutan pembangunan kantor bupati dengan anggaran Rp300 juta serta pengawasan Jalan Sungai Aro Banda Runtuah sebesar Rp150 juta.

Dia menjelaskan, efektif tender kemungkinan pada Maret 2023 sebab sekarang semua OPD sedang mempersiapkan berkasnya.

"Kami berharap OPD sudah memasukkan berkas tender pada Maret 2023 sehingga pertengahan tahun sudah terkontrak," ujar Yudi.