Simpang Ampek, (Antara)
- DPRD Pasaman Barat, sebagai lembaga legislatif dengan hak budgeter, inisiasi
dan kontrolnya, memiliki peran urgen untuk menciptakan, mendorong, dan mngawal
keberhasilan Kabupaten Pasbar melalui berbagai aturan berupa Perda.
Untuk memberikan
landasan pijak bagi Pemkab Pasaman Barat dalam menyusun berbagai program
strategisnya, DPRD bersama Pemkab telag menerbitkan Peraturan Daerah (Perda)
sebagai berikut.
Pada tahun 2010, Perda
yang dilahirkan sebanyak 12 buah, pada 2011 sebanyak 25 buah, pada 2012
sebanyak 18 buah, pada 2013 sebanayak 11 buah dan pada 2014 sebanyak 24 buah.
Ketua DPRD Pasbar,
Daliyus K menilai dengan keberhasilan yang telah diraih tidak boleh membuat
lupa dan merasa berpuas diri.
Untuk tahun 2015 ini
pihaknya akan terus melahirkan Perda yang nantinya menjadi payung hukum dalam berbagai
kegiatan yang ada di Pasbar.
Hal itu berguna untuk
dijadikan pelecut untuk memacu kreatifitas dan pengabdian terhadap daerah
Kabupaten Pasaman Barat pada masa selanjutnya.
"DPRD siap mendukung berbagai program pemerintah dalam rangka untuk
kepentingan masyarakat luas,"tegasnya.
DPRD Terus Ciptakan Perda Untuk Rakyat
Selasa, 14 Juli 2015 14:53 WIB
Pewarta : Altas Maulana
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bentuk akuntabilitas, Wawako Maigus Nasir sampaikan nota LKPJ 2025 dalam paripurna DPRD
09 March 2026 14:51 WIB
Pimpin TSR 2, Wakil Ketua DPRD Padang Panjang serahkan bantuan Rp30 Juta untuk Masjid Nurul Hidayah
28 February 2026 9:03 WIB
Sumbar butuh skuadron SAR sebagai mitigasi bencana, legislator Sumbar paparkan alasannya
25 February 2026 20:56 WIB
Terpopuler - Liputan Khusus
Lihat Juga
Bupati Agam Terima Penghargaan Pembinaan Pengelolaan Dana Nagari Terbaik Tingkat Nasional
09 February 2018 18:08 WIB, 2018
Berkah HPN 2018 presiden revitalisasi saribu rumah gadang dan Pariangan
09 February 2018 17:08 WIB, 2018