Kemenag: Mendagri Tak Larang Pemda Bantu Madrasah
Senin, 7 Januari 2013 18:26 WIB
Jakarta, (ANTARA) - Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama Ace Saefuddin mengatakan, sampai saat ini tak ada bentuk larangan Pemerintah Daerah membantu dana untuk madrasah di seluruh Indonesia, termasuk Menteri Dalam Negeri melalui surat edarannya.
"Setelah diteliti, tidak ada aturannya. Bahkan surat edaran dari Mendagri pun tidak ditemukan," kata Ace Saefuddin di Serang, Banteng, Senin.
Tidak ada larangan Pemda membantu madrasah, kata Ace lagi.
Namun ia mengakui setelah terdengar adanya larangan Pemda membantu madrasah, para kiayi memberikan reaksi keras. Bahkan di Jawa Timur, ada seorang kiayimeminta Mendagri agar meminta maaf kepada masyarakat.
Padahal, lanjut dia, sejatinya tak ada larangan dari Mendagri tentang itu.
Ia menjelaskan, Permendagri Nomor 39 tahun 2012 tentang pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, dan ditanda tangani Mendagri Gumawan Fauzi tanggal 21 Mei 2012 tak menyebut tentang larangan itu.
Yang ada adalah pengaturan tentang bantuan dari APBD agar tidak tumpang tindih. Jadi, dengan demikian taka da larangan bantuan bagi Pemda untuk membantu setiap madrasah di daerahnya masing-masing.
Ia menambahkan, bahkan Pemda Jatim, Jabar, dan Banten sudah bersepakat akan mengeluarkan regulasi untuk memberikan bantuan kepada madrasah. Madarasah adalah salah satu institusi pendidikan yang didirikan masyarakat, atau swasta. Kebanyakan ditangani para kiayi. Sekalipun ada yang negeri, namun jumlahnya sangat sedikit. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mendagri bakal gandeng Kementerian terkait untuk percepatan pemulihan pasca bencana di Tanah Datar
09 January 2026 20:01 WIB
Rakor Bersama Mendagri, Gubernur Sumbar Sampaikan Total Kerugian Pascabencana Berbasis Data Terintegrasi
09 January 2026 18:41 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018