Padang Aro,  (Antara) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT), Kamis.


     Pelaksana Tugas (Plt) BPS Solok Selatan, Refdarman di Padang Aro, Kamis, mengatakan sosialisasi PBDT ini diberikan kepada seluruh camat dan wali nagari (kepala desa adat) supaya data yang didapatkan nantinya tidak mengada-ada atau didapatkan data sesungguhnya.


     "Kita berharap nantinya data yang didapatkan saat pendataan benar-benar akurat, oleh sebab itu dilakukan sosialisasi kepada pihak nagari untuk bisa bekerjasama demi mendapatkan data yang akurat," jelasnya.


     Dia mengatakan, PBDT ini hanya mengulang pendataan rumah tangga sasaran (RTS) yang sudah dinyatakan miskin selama ini.


     Akan tetapi katanya, jika ada penambahan baru maka harus dimasukkan juga karena mereka memang harus dilakukan.


     "Jika ada warga miskin yang selama ini belum masuk maka perlu dipertimbangkan dan dibahas oleh nagari beserta masyarakat untuk dimasukkan sebagai RTS," jelasnya.


     Sementara itu, Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Solok Selatan Syamsurizaldi berharap, PBDT ini berjalan lancar dan aman, sehingga data yang didapatkan akurat dan bisa dipercaya.


     "Data ini akan berdampak pada penyaluran bantuan pemerintah sehingga kita berharap petugas dan pihak Nagari dan Jorong bisa bekerja sama dengan baik," katanya.


     Wali Nagari Pasir Talang, Dasril Romawi berharap dalam pendataan ini bisa melibatkan kepala jorong sebagai petugas pendataan.


     "Kepala jorong merupakan orang yang paling mengetahui kondisi warganya, oleh sebab itu mereka layak dimasukkan ke dalam tim," katanya.


     Menurut dia, selama ini pendataan yang dilakukan tidak melibatkan Jorng, sehingga kebanyakan dari petugas hanya menebak-nebak saja, sehingga datanya tidak akurat.


     "Dengan waktu pendataan yang mendesak kebanyakan petugas hanya menebak-nebak saja RTS sehingga datanya tidak akurat, sehingga perlu kepala jorong dilibatkan agar lebih akurat," jelasnya.


     Selain itu setelah dilakukan pendataan setiap RTS harus diberi merek, sehingga tidak ada lagi komplain dari warga lain yang mampu, tetapi masih menginginkan bantuan. (*)