Lubuk Sikaping (ANTARA) - Sekretaris daerah Kabupaten Pasaman, Yudesri memimpin langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) statistik sektoral daerah dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Pasaman bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di aula pertemuan puncak tonang lantai dua kantor BPS Pasaman di Lubuk Sikaping, Kamis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Yudesri, menekankan pentingnya bimtek ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam pengolahan data statistik sektoral.
“Para peserta yang terdiri dari petugas pengelola statistik sektoral dan pengolah data di masing-masing OPD diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan serius, dan segera menindaklanjuti pengolahan data dalam beberapa hari ke depan,” ujar Sekda Yudesri.
Yudesri juga menyampaikan bahwa tim e-walidata Kabupaten akan melakukan verifikasi data, dengan syarat OPD telah mengumpulkan data data yang berupa metadata dalam penyusunan Kompromin dan sudah mengisi aplikasi indah milik BPS.
"Dengan terlaksananya kegiatan ini, pemkab Pasaman berharap tercipta keselarasan dan integrasi data sektoral yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dinilai krusial sebagai fondasi dalam pembangunan yang berbasis data dan berorientasi pada hasil kedepannya," tegasnya.
Kepala BPS Pasaman Nita Andriani, selaku panitia penyelenggara kegiatan dalam laporannya menyampaikan bimbingan teknis statistik sektoral di lingkungan Pemkab Pasaman bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait data sektoral di Pasaman.
"Bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, BPS memiliki tanggungjawab untuk tersedianya data yang akurat, mutakhir dan terpadu serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Nita Andriani.
Dijelaskan Nita Andriani, kegiatan Bimtek statistik sektoral ini dalam rangka menindaklanjuti EPPS 2024, dan kegiatan Bimtek ini merupakan kegiatan Metadata statistik sebagai tatakelola data guna menghasilkan kompilasi produk administrasi (kompromin) sebagai tindaklanjut data yg dihasilkan OPD.
"BPS memiliki dua tugas utama yaitu meneyelenggarakan statistik dasar dan yang kedua adalah mengkoordinasikan penyelenggaraan sistem statistik nasional (SSN)," tukas Nita Andriani.
Sementara pelaksana harian (Plh) Dinas Komunikasi dan Informatika Pasaman Teddy Martha sebagai walidata Pemkab Pasaman dalam Bimtek tersebut menyampaikan bahwa BPS sebagai Pembina Data Statistik melakukan pembinaan terhadap penyelenggara kegiatan statistik baik di pusat maupun di daerah.
Dikatakan Teddy Martha menindaklanjuti peran dan fungsi ini pihaknya di Kominfo Pasaman Melalui surat Sekretaris Daerah nomor; 005/273/PSS-Diskominfo/2025 kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) Statistik Sektoral ini di ikuti oleh 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Pasaman dengan masing-masing peserta Bimtek tiap OPD terdiri dari satu orang.
"Bimtek ini setiap OPD yang menjadi peserta dianjurkan untuk membawa laptop, dan produk Administrasi OPD sebagai bahan pembinaan pengisian formulir metadata statistik sektoral dan rekomendasi kegiatan statistik tahun 2025," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Teddy Martha bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran Bupati Pasaman nomor; 800/014/PSS-Diskominfo/2024 tentang penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemkab Pasaman.
"Tiap OPD di lingkungan Pemkab Pasaman diminta untuk melaporkan metadata kegiatan, variable dan indikator statistik setiap tahunnya. Makanya terlebih dahulu tiap OPD diharuskan mengisi formulir metadata terlebih dahulu sebelum mengikuti Bimtek," katanya.
