Legislator: Pembentukan Papua Tengah Butuh Penanganan Khusus
Jumat, 4 Januari 2013 13:01 WIB
Jakarta, (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ganjar Pranowo mengatakan masalah pembentukan Papua Tengah sebagai wilayah administratif baru masih dibahas oleh pemerintah karena wilayah tersebut membutuhkan penanganan khusus.
"Sampai saat ini, ada kurang lebih 133 wilayah yang diusulkan untuk 'dimekarkan' dan ada 19 wilayah yang sedang dibahas di DPR termasuk Papua Tengah. Masalahnya, Papua itu memiliki wilayah yang luar biasa luas sehingga perlu ada 'treatment' khusus sebelum dibentuk daerah administratif baru," kata Ganjar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, proses pembentukan daerah administartif baru didasari tiga persyaratan, yakni administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.
Dia menjelaskan, persyaratan administratif didasari aspirasi sebagian besar masyarakat setempat untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui kajian rencana pembentukan daerah.
Persyaratan teknis didasari kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain.
"Faktor lain tersebut meliputi kemampuan keuangan, kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali," ujarnya.
"Sedangkan persyaratan fisik kewilayahan didasari cakupan wilayah, lokasi calon ibukota, sarana, dan prasarana pemerintahan," tambahnya.
Untuk Papua Tengah, lebih lanjut dikatakannya, pemerintah harus terlebih dahulu meningkatkan fasilitas dan infratstruktur dasar sebelum membentuknya sebagai daerah administratif baru.
"Negara harus menyiapkan dahulu fasilitas dan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya, seperti jalanan, transportasi, fasilitas air bersih, listrik, kesehatan, dan pendidikan," paparnya.
Ganjar menambahkan pemekaran wilayah di Indonesia masih terkendala oleh keragu-raguan pemerintah dalam memutuskan pembentukan daera-daerah otonomi baru.
"Pemerintah ragu-ragu dalam memutuskan karena berpikir hal itu hanya akan menambah beban anggaran negara, apalagi menteri keuangan selalu bilang itu hanya akan membebani APBN," ujarnya.
"Padahal, cara pandang seperti itu keliru. Daerah administratif baru harus dibina untuk menjadi penopang ekonomi di provinsinya, dan pada gilirannya menjadi kontributor bagi ekonomi nasional," tambahnya.
Ganjar berpendapat, permintaan pemekaran wilayah biasanya dipicu oleh keinginan masyarakat lokal untuk mengembangkan daerahnya menjadi lebih maju sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
"Misalnya, Papua yang luas wilayahnya luar biasa, bupatinya mungkin tidak dapat menjangkau seluruh daerahnya hingga pelosok, maka diperlukan perangkat administrasi baru untuk memperhatikan daerah yang tidak terjangkau itu," tuturnya.
Dia menambahkan, keputusan mengenai pemekaran suatu wilayah ditentukan bersama oleh DPR dan Presiden.
"DPR akan setuju bila daerah otonomi baru itu telah memenuhi persyaratan teknis, fisik kewilayahan, dan administratif, masalahnya tinggal di keputusan pemerintah," jelasnya. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
65 Kepala Sekolah di Sumbar dilantik, Gubernur titip pembentukan karakter generasi masa depan
13 February 2026 17:47 WIB
Dirjen PSKP ajukan pembentukan tim khusus sebagai langkah mitigasi terjadinya kasus pertanahan
19 December 2025 9:38 WIB
Pemkab Pasaman Barat nilai pembentukan koperasi desa merah putih upaya penguatan ekonomi kerakyatan
20 November 2025 17:52 WIB
PPID Unand Dorong Guguak Malalo Jadi Nagari Informatif melalui Pembentukan PPID Nagari
10 November 2025 10:13 WIB
Wawako Maigus Nasir pimpin rapat koordinasi persiapan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Padang
03 November 2025 16:28 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018