KSAU Pastikan Suku Cadang F-16 yang Terbakar Asli
Kamis, 16 April 2015 16:47 WIB
Jakarta, (Antara) - Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna memastikan tidak ada suku cadang palsu yang digunakan untuk pesawat tempur jenis F-16 di Indonesia.
"Kalau berbicara soal suku cadang ilegal, tidak ada suku cadang ilegal untuk pesawat tempur. Mungkin itu untuk pesawat kecil," kata Marsekal TNI Agus Supriatna di Mabes TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis.
Agus mengatakan suku cadang palsu mungkin akan ditemukan untuk pesawat kecil dan ia yakin pihaknya tidak akan terlibat atau menggunakan suku cadang palsu untuk pesawat tempur.
"Jangankan sampai terlibat, baru mau ikut-ikut saja pasti akan kami tindak," tegasnya.
Agus mengatakan dengan perawatan yang baik dan terjadwal tertib maka pesawat tempur F-16 Fighting Falcon akan tetap kuat hingga berusia 30 tahun.
"Usia pesawat F-16 hingga 30 tahun. Contohnya pesawat tahun 1989 masih bagus. Karena sudah terjadwal pemeliharaannya," ucap Agus.
Di sisi lain, Agus mengatakan pihaknya akan mengkaji kontrak dengan pemasok pesawat tempur F-16 tersebut dan memastikan apakah ada garansi jika terjadi kerusakan.
"Kami lihat kontraknya, jika masih ada garansi pasti diganti. Untuk itu penyelidikan harus segera dilakukan supaya hasilnya bisa dipelajari," kata Agus.
Sebelumnya, pesawat tempur F-16 Fighting Falcon TS-1643 terbakar di Halim Perdanakusuma pada pukul 08.10 WIB. Pesawat itu rencananya digunakan sebagai armada pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika (KAA) pada pekan depan. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018