Jakarta, (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa penyebab kecelakaan yang paling tinggi masih terjadi akibat "human error" atau faktor sumber daya manusia (SDM). "Human error karena faktor fisik juga ikut menentukan seperti masinis mengantuk bahkan tertidur saat mengemudi dan lain sebagainya," kata Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko dalam rilisnya, Kamis. Menurut dia, "human error" terjadi antara lain akibat masinis yang tidak melaksanakan standar prosedur operasi yang ditetapkan atau karena terjadinya pengaturan jadwal kerja yang kurang baik sehingga menimbulkan kelelahan fisik. Ia mengemukakan, berbagai upaya yang telah dilakukan untuk meminimalkan kecelakaan dan meningkatkan keselamatan adalah meningkatkan kelaikan sarana dan prasarana serta peningkatan kompetensi SDM seperti melalui pemberian sertifikasi SDM Perkeretaapian. "Tak hanya itu saja, kami juga melakukan inspeksi pada saat menjelang angkutan lebaran dan audit keselamatan perkeretaapian sebagai salah satu upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan KA," katanya. Berdasarkan data Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, penyebab kecelakaan kereta api sepanjang 2009-2011 di luar faktor eksternal adalah karena "human error" atau SDM (24 persen), sarana (21 persen), dan prasarana (10 persen). Sebelumnya, Kemenhub juga telah mengumumkan bahwa Akademi Perkeretaapian di Madiun, Jawa Timur, akan mulai menerima pendaftaran siswa pada 2013 untuk kelas teknis guna mengantisipasi tingginya permintaan sumber daya manusia (SDM) di bidang perkeretaapian. "Kami membutuhkan hingga sekitar 500 orang setiap tahunnya dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM di bidang perkeretaapian," kata Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan. Namun, menurut dia, dengan prasarana dan sarana yang masih belum memadai seperti kondisi gedung yang masih baru dan belum dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap, maka para pengelola diharapkan agar dapat mengantisipasi guna dapat tetap menjalankan kegiatan pendidikan dengan baik. Berdasarkan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, kebutuhan SDM bidang perkeretaapian hingga tahun 2030 diperkirakan membutuhkan hingga sekitar 1.720 orang di perkeretaapian bidang regulator seperti pada posisi perencana administrasi, penguji sarana, penguji prasarana dan inspektur atau auditor. Sedangkan untuk SDM operator dibutuhkan sekitar 78.740 orang antara lain untuk mengisi posisi manajerial, operator sarana dan operator prasarana. "Dengan kebutuhan yang tinggi, akademi perkeretaapian mutlak dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan akan SDM perkeretaapian yang sangat tinggi," katanya. (*/sun)