Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan pagu beras subsidi untuk masyarakat miskin (Raskin) tahun 2015, sama dengan pagu tahun 2014 sebanyak 49.577.580 kilogram dan segera bisa disalurkan ke Kabupaten dan Kota. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Wardarusmen, Jumat, di kantornya mengatakan Pemprov bersama Bulog telah bisa melakukan penyaluran raskin mulai Januari 2015 ini. Namun, hingga saat ini Surat Pengajuan Alokasi (SPA) dari Kabupaten dan Kota masih belum diterima. "Setelah Surat Pengajuan Alokasi (SPA) raskin dari Kabupaten dan Kota sampai di provinsi (Bulog), kita segera salurkan," kata dia. Menurut Wardarusmen, penyaluran Raskin telah di-launching secara nasional, dan akan dilanjutkan ke provinsi. "Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, (Menko PMK) Puan Maharani telah lakukan launching Raskin secara nasional di Cisarua, Bandung Jawa Barat, maka akan dilanjutkan dengan launching di daerah," kata dia. Dia meminta kepada kabupaten/kota untuk segera mengirim SPA ke Bulog agar peluncuran Raskin bisa segera dilakukan. "SPA tersebut penting untuk memastikan alokasi raskin yang dibutuhkan daerah agar tidak terjadi kesalahan saat distribusi nanti," kata dia. SK terkait raskin di Sumbar telah ditandatangani oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno sejak 7 November 2014. Dalam SK tersebut ditetapkan pagu Raskin yang akan disalurkan tahun ini, jumlahnya mengacu pada pagu tahun 2014 sebanyak 49.577.580 kilogram untuk 19 kabupaten/kota di Sumbar. Jumlah Rumah Tangga Sasaran Sumbar tahun ini sama dengan 2014 lalu, yaitu 275.431. Data penerima raskin ini berdasarkan pendataan Badan Pusat Satistik (BPS) hasil pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS). Program Raskin merupakan program pemerintah sebagai perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan strategi untuk meredam harga beras di pasaran.(**/mko)