Sungai Pagu, kecamatan terawan peredaran narkoba di Solok Selatan

id polres solok selatan,peredaran narkoba solok selatan,bahaya narkoba,Solok Selatan,Sumatera Barat

Sungai Pagu, kecamatan terawan peredaran narkoba di Solok Selatan

Salah seorang tersangka kasus narkoba di Polres Solok Selatan. (ANTARA/HO-Sat Res Narkoba Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, hingga pekan kedua Juni 2022 telah mengungkap peredaran dan penggunaan narkotika di daerah itu sebanyak 14 kasus dengan 17 tersangka, sementara barang bukti semuanya psikotropika jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan AKP Hendri di Padang Aro, Sabtu, mengatakan sebagian besar tersangka merupakan pengguna dan pengedar yang baru sekali ditangkap. "Dari 17 tersangka, hanya lima orang yang residivis," katanya.

Dari tujuh kecamatan yang ada di Solok Selatan, katanya Sungai Pagu paling rawan peredaran dan penggunaan narkoba dilihat banyaknya penangkapan yang berjumlah 10 kasus. "Paling banyak Sungai Pagu. Empat kasus menyebar, kecuali Sangir Balai Janggo," katanya.

Dari pengakuan para tersangka, sebutnya, barang haram itu masuk ke Solok Selatan melalui jalur perkebunan di Sangir Balai Janggo dari Jambi dan Pekan Baru.

Penangkapan terbesar, katanya pada 10 Maret 2020 di Koto Parik Gadang Diateh seberat 53 gram sabu-sabu dengan tersangka Leomos Devires.

Penangkapan terbaru yang dilakukan Satres Narkoba Polres Solok Selatan pada Selasa (7/6) dan Rabu (8/6) terhadap Zulianto (32), Sabirin (43) dan Hengki (42).

Zulianto dan Sabirin ditangkap pada Selasa (7/6) di Pekan Selasa, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka berdua yang telah menjadi target operasi, ditangkap usai menggunakan barang tersebut di rumah Zulianto dengan barang bukti 0,8 gram sabu-sabu.

Keesok hari, kata Kasat Reserse Narkoba jajarannya juga berhasil menangkap Hengki (42) yang merupakan pengedar sabu-sabu. Hengki yang biasa dipanggil Lepong ditangkap dengan barang bukti tiga paket kecil sabu-sabu siap jual dan uang Rp200.000 di rumah kawannya di Ampek Jorong, Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu.

"Hengki ditangkap saat sembunyi di rumah kawannya," ujarnya.

Hengki, yang merupakan warga Sungai Cangkar, Pasir Talang Barat, telah menjadi target operasi Satuan Narkoba Polres Solok Selatan. "Malam tahun baru kemarin sudah jadi target kami, tapi lolos," ujarnya. (*)