KKP Diminta Tinjau Ulang Moratorium Kapal Asing
Kamis, 22 Januari 2015 19:38 WIB
Padang, (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat (Sumbar) meminta Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meninjau ulang kebijakan moratorium kapal asing.
"Moratorium untuk pembatasan kedatangan kapal asing merugikan nelayan budidaya ikan kerapu di Sumbar, kami harap aturan ini ditinjau kembali," kata Kepala DKP Sumbar, Yosmeri di Padang, Kamis.
Ia menjelaskan dampak dari kebijakan moratorium itu sejak dua bulan terakhir tidak ada lagi kapal pengumpul dari Hong Kong yang datang ke Sumbar.
Hal itu, ujarnya, membuat ratusan nelayan budidaya ikan kerapu tidak bisa menjual hasil panennya, karena selama ini, hanya pembeli dari Hong Kong lah yang menampung hasil panen.
Yosmeri mengakui dampak dari kebijakan itu sangat mempengaruhi dan menurunkan penjualan hasil panen nelayan budidaya ikan kerapu di Sumbar.
Ia menambahkan sebelum dikeluarkannya kebijakan moratorium tersebut, kapal asing pengumpul itu bebas membeli ikan dari satu tempat ke tempat lain.
"Sekarang itu tidak boleh, dan kapal pengumpul hanya boleh berhenti disatu titik pemberhentian, dan hal itu tentunya merugikan nelayan pembudidaya, karena tidak ada lagi kapal pembeli yang datang ketempat penangkaran," katanya.
Untuk itu, sebutnya, DKP dan pemerintah provinsi Sumbar sudah menyurati KKP, agar kebijakan moratorium tersebut dapat ditinjau ulang dan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Hal ini kami lakukan menanggapi keluhan dan kesulitan yang dialami nelayan pembudidaya ikan di Sumbar," katanya.
Ia menyebutkan nelayan budidaya ikan kerapu di Kabupaten Pesisir Selatan dan di Kota Padang banyak yang kesulitan memasarkan hasil panennya.
Sementara itu, Almaveli(37) nelayan budidaya ikan kerapu di Pantai Bungus Kota Padang menjelaskan sampai saat ini ia tidak bisa memanen ikan tersebut, karena tidak tahu kemana harus menjualnya.
"Kalau kami panen sekarang, ke mana kami harus menjual, kami tidak tahu," katanya.
Kesulitan lain yang juga dihadapi nelayan ikan kerapu lainnya, tambahnya, yakni mereka harus terus mengeluarkan biaya makan ikan setiap harinya.
Ia mengharapkan adanya solusi lain dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut karena banyak nelayan yang menekuni budidaya ikan kerapu itu. (*/agp)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018