KSPI Desak Menperin dan Menaker Mundur
Rabu, 21 Januari 2015 13:48 WIB
Jakarta, (Antara) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk mundur dari jabatannya bila tidak memahami aturan ketenagakerjaan di Tanah Air.
"Alasan kedua menteri terkait usulan kebijakan kenaikan upah lima tahun sekali supaya ada kestabilan dan kepastian usaha sangat tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada," kata Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Said menilai usulan kebijakan itu tidak sejalan dengan program Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berorientasi kerakyatan.
Selain itu, usulan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menakertrans Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Kedua peraturan itu menyatakan kenaikan upah minimum dilakukan setiap tahun dengan memperhatikan KHL, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lain-lain.
"Usulan itu menunjukkan kedua menteri tersebut mempertahankan kebijakan upah murah. Menperin mengusulkan kenaikan upah minimum setiap lima tahun, sedangkan Menaker sama dengan Apindo yang mengusulkan kenaikan setiap dua tahun sekali," tuturnya.
Menurut Said, usulan kebijakan tersebut tidak memperhatikan aspirasi buruh yang akan semakin tidak berdaya dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Upah buruh di Indonesia masih jauh lebih murah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.
"Upah minimum buruh DKI Jakarta hanya Rp2,7 juta (bulan,red). Jauh lebih murah dibandingkan upah buruh Manila yang mencapai Rp3,6 juta dan Bangkok Rp3,2 juta," katanya.
Selain wacana kenaikan upah minimum setiap lima tahunan, aksi buruh yang dimotori KSPI dan dimulai pada Rabu juga akan menuntut revisi komponen KHL dari 60 butir menjadi 84 butir paling lambat Februari 2015 dan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Pensiun dengan manfaat 75 persen dari upah terakhir dan iuran 15 persen paling lambat akhir Januari 2015. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Zigo Rolanda desak perbaikan, Dermaga Muaro Padang masuk proses tender Rp10 Miliar
25 August 2025 14:26 WIB
Pemkab Padang Pariaman desak PDAM bertransformasi tingkatkan pelayanan dan PAD
21 June 2025 15:05 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018