Kemlu: 482 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi
Kamis, 15 Januari 2015 17:30 WIB
Jakarta, (Antara) - Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia akan memulangkan 482 warga negara Indonesia (WNI) yang telah tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu yang ditentukan.
Dalam konferensi pers pada Kamis di Jakarta, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal mengatakan pemulangan 482 WNI itu akan dilaksanakan pada Senin (19/1).
"Tanggal 19 nanti kami akan memulangkan 482 WNI overstayer dengan menggunakan pesawat Boeing-747 milik Garuda," kata dia.
Menurut Iqbal, para WNI overstayer itu telah mengurus surat perizinan untuk keluar dari Arab Saudi, dan sekarang berada di Pusat Detensi Imigrasi di Jeddah.
Proses pemulangan WNI itu, tutur dia, dilakukan atas inisiatif pemerintah Indonesia karena terjadi penumpukan WNI di rumah detensi.
"Sebagian besar WNI yang dipulangkan adalah mereka yang dalam keadaan rentan, yaitu wanita, anak-anak, dan orang sakit," ujar dia.
Iqbal mengungkapkan bahwa sebelumnya proses pemulangan WNI overstayer dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Namun, hal itu sekarang ini sulit untuk dilakukan karena bersamaan dengan musim Umroh.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengirimkan pesawat untuk menjemput para WNI di Arab Saudi.
"Karena sekarang lagi Umrah. Pemerintah Arab Saudi kesulitan armada pesawat, jadi kami inisiatif kirim pesawat," ucap Iqbal.
Dia menyebutkan bahwa pemulangan WNI itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo pada 17 Desember yang meminta pemulangan semua WNI di luar negeri yang tidak memiliki izin.
"Perintah Presiden untuk memulangkan WNI di luar negeri itu jangan hanya dilihat angkanya, tetapi spirit-nya (semangatnya), karena itu untuk menunjukkan kehadiran negara bagi warga negaranya," ujar dia.
Berdasarkan data sementara yang diberikan perwakilan Indonesia di luar negeri, Kemlu memperkirakan ada sekitar 1,8 juta WNI yang tinggal di luar negeri tanpa izin, antara lain TKI non-prosedural dan WNI overstayer.
Terkait hal itu, Kemlu merencanakan pemulangan para WNI, yang tinggal di luar negeri tanpa izin, secara bertahap.
Sebelumnya, pada 23-24 Desember 2014, Kemlu bekerja sama dengan TNI Angkatan Udara untuk memulangkan 703 TKI dari Malaysia dengan menggunakan enam pesawat Hercules. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Harga emas 12 November merosot Rp35.000 ke angka Rp1,482 juta per gram
12 November 2024 9:22 WIB, 2024
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018