Padangpariaman, (Antara) – Dua Koperasi Pasar tradisional di Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar), sejak 2013 memperoleh bantuan dana hibah sebesar Rp900 juta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UMKM). “Dua Koperasi itu adalah Koperasi Pasar Padang Sago dan Pasar Pasung yang digunakan untuk merevitalisasi pasar,” kata Ketua Koperasi Pasar Padang Sago, Rusli di Ulakan Tapakis, Rabu. Ia menjelaskan, dengan bantuan dana hibah tersebut saat ini sedang dibangun dua los serta puluhan kios di Pasar Padang Sago yang mampu menampung sebanyak 150 pedagang harian. “Selain melakukan revitalisasi pasar, dana hibah ini digunakan untuk membangun dua los serta puluhan kios di Pasar Padang Sago yang nantinya akan mampu menampung sebanyak 150 pedagang harian di sana,” katanya. Ia mengungkapkan, terdapat sebanyak 400 pedagang harian yang tercatat sebagai anggota aktif di masing-masing koperasi pengelola Pasar Pasung dan Padang Sago. “Jumlah anggota saya sekitar 400 orang, yang terdapat di masing-masing koperasi, Koppas Pasung dan Padang Sago. Sekitar 60 persen dari mereka akan menempati kios baru yang saat ini sedang dibangun,” ujarnya. Sedangkan sisa 40 persen pedagang, tambahnya, akan menempati bangunan pasar tradisional yang sudah direvitalisasi. Menurut dia, sejak Maret 2014 lalu sebagian pasar tradisional Padang Sago sudah selesai direvitalisasi dan siap ditempati oleh para pedagang. Sesuai arahan Kemenkop dan UMKM, kata Rusli, bantuan dana hibah ini memang diprioritaskan untuk membangun puluhan kios pedagang serta merevitalisasi pasar tradisional di Padang Sago. “Jadi bantuan dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ini langsung diprioritaskan untuk pembangunan pasar, tetapi harus kembali ditempati oleh pedagang yang bersangkutan,” ujarnya. Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Padangpariaman, Rustam mengakui koperasi yang mendapatkan bantuan dana masih sangat sedikit yakni sekitar 5 persen. “Yang sudah mendapatkan bantuan baru sekitar 5 persen dari 3.225 pedagang pasar yang ada di Kabupaten Padangpariaman,” katanya. Ia menyatakan, sampai saat ini keterbatasan APBD Padangpariaman untuk menganggarkan bantuan dana bagi para pedagang UMKM dan Koperasi masih menjadi kendala utama. “Untuk menyiasatinya kita telah berusaha untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, baik dengan provinsi dan Kementerian Koperasi, untuk bisa memberikan bantuan dana bagi pedagang kecil dan koperasi,” katanya. (**/cpw4)