EU dan Jepang Seru PBB Usut Pemerintah Pyongyang Ihkwal Kejahatan Perang
Jumat, 7 November 2014 16:58 WIB
PBB, Amerika Serikat, (Antara/AFP) - Uni Eropa (EU) dan Jepang Kamis mengabaikan peringatan Korea Utara dan mengajukan satu resolusi PBB menyerukan penyelidikan terhadap pemerintah Pyongyang menyangkut kejahatan terhadap kemanusiaan.
Resolusi itu disampaikan ke komite Majelis Umum PBB kendatipun tekanan diplomatik kuat oleh Korut untuk menghapuskan ketentuan-ketentuan penting termasuk mendesak Dewan Keamanan mengajukan Pyongyang ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
"Kami tidak dapat mengabaikan penderitaan rakyat di DPRK (Korea Utara)," kata penasehat Italia Emilia Gatto kepada komite itu ketika menyampaikan resolusi itu atas nama Uni Eropa dan Jepang.
Kendatipun Korut menawarkan kerja sama dengan Uni Eropa dam PBB, situasi hak asasi manusia di negara itu menimbulkan kecemasan yang sangat serius," katanya.
"Perkembangan-perkembangan ini jelas semakin berat oleh situasi hak asas manusia seluruhnya," kata Gatto kepada komite itu.
"Kami menyesalkan tidak ada perbaikan yang substantif di lapangan."
Resolusi itu, yang didukung oleh 48 negara, mengecam pelanggaran hak asasi manusia di Korut dan menyerukan dilakukan penyelidikan kejahatan berdasarkan temuan-temuan satu penyelidikan PBB yang mengungkapkan tindakan kejam pemerintah Pyongyang.
Penyelidikan itu, yang disiarkan awal tahun ini, didasarkan pada kesaksian para warga Korut dipengasingan dan rincian satu jaringan luas kamp-kamp penjara dan kasus-kasus penyiksaan, perkosaan, pembunuhan dan perbudakan yang telah didokumentasikan.
Berbicara di komite itu,Korut menuduh Uni Eropa dan Jepang "memilih jalan konfrontasi" dan memperingatkan bahwa setiap prospek bagi kerja sama menyangkut hak asasi manusia akan sia-sia jika resolusi itu tetap dilanjutkan.
"Jika Uni Eropa dan Jepang melaksanakan usaha mereka untuk menerapkan resolusi terhadap DPRK itu dengan mendorong konfrontasi, itu hanya akan membawa hasil-hasil yang tidak dapat diramalkan dan Uni Eropa dan Jepang harus memikul tanggung jawab penuh atas semua konsekuensi yang timbul" kata penasehat Korut Kim Song memperingatkan.
Pemungutan suara komite itu diperkirakan dilakukan akhir bulan ini sebelum dibawa ke sidang paripurna Majelis Umum Desember.
Bulan lalu, pelapor khusus PBB untuk Korea Utara Marzuki Darusman menyelenggarakan pertemuan pertama dengan delegasi Korut untuk PBB di New York membicarakan kemungkinan kunjungan negara itu.
Tetapi Korut menyarankan kunjungan itu hanya mungkin dilakukan jika resolusi itu diubah.
Resolusi itu mengacu pada temuan-temuan dari pemeriksaan, menyatakan bahwa ada "alasan-alasan kuat yang meyakinkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan telah terjadi di DPRK mengikuti kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pada tingkat pejabat tertinggi negara itu selama puluhan tahun."
Resolusi itu meminta Dewan Keamanan PBB "melakukan tindakan-tindakan yang layak dan dapat dipertanggung jawabkan," termasuk kemungkinan menyeret Korut ke ICC yang bermarkas di Den Haag, Belanda itu. (*/WIJ)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Padang, hari ini Jumat (13/02/2026)
13 February 2026 4:32 WIB
Bulog Bukittinggi serap Cadangan Beras Pemerintah di Pasaman dan Pasaman Barat
12 February 2026 19:21 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018