BPJS-TK Bayar Rp1,7 Miliar kepada Pilot Garuda
Kamis, 6 November 2014 9:47 WIB
Jakarta, (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membayar penuh santunan sedikitnya senilai Rp1,704 miliar atas nama Capt Rhamdanto, pilot Garuda yang meninggal saat menjalankan tugas di Bima.
"Garuda tertib dalam membayar iuran dan seluruh karyawannya juga diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Hardi Yuliwan dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan jika perusahaan melaporkan upah yang sebenarnya dan membayarkan iuran secara rutin, maka yang diuntungkan adalah peserta.
Capt. Rhamdanto dilaporkan bergaji sebesar Rp35,5 juta dan meninggal saat menjalankan tugas sehingga dikategorikan dalam kecelakaan kerja, sehingga santunan yang diterima 48 kali gaji yang dilaporkan.
Vice President Human Capital Management Garuda Hendra Sutara mengatakan total pegawainya 7.331 orang termasuk di dalamnya 56 ekspatriat telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berterima kasih atas pelayan BP Jamsostek yang sangat baik. Kami akan terus patuhi aturan jaminan sosial karena sangat penting untuk karyawan Garuda," jelasnya.
Capt. Rhamdanto Purnama pemegang Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) 14003110054, beralamat di Jalan Jatisari Permai Jl. Nilam Blok V/2 Jati asih Bekasi. Nasib naas menimpa almarhum terjadi pada 31 Agustus 2014 dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI menerima berkas pada 03 Oktober 2014.
Berdasarkan laporan, almarhum pada pukul 13.00 Wita menjalankan tugas terbang dari Lombok ke Bima. Pukul 13.20 Wita, ketika mendekati Sumbawa Rhamdanto terlihat murung dan tidak banyak bicara. Jika, ditanya hanya menjawab "Tidak ada apa-apa".
Pukul 13.30 Wita, yang bersangkutan masih menjawab "call out" untuk menjawab dan merespons "approach checklist". Pukul 14.00 Wita, pesawat mendarat di Bima dan ketika ditanya kembali perihal kondisi kesehatan almarhum masih menjawab "tidak apa apa" dan sempat mengendalikan pesawat untuk "taxi" dan menempatkan pesawat sampai parkir.
Setelah itu, Rhamdanto menyatakan tidak sanggup lagi dan co pilot meminta awak kabin memanggil petugas "ramp" untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat.
Pukul 15.20 Wita, Capt. Rhamdanto Purnama dinyatakan meninggal dunia oleh dr. Irma di klinik rawat inap Sari Farma kota Bima. Pukul 16.00 Wita, almarhum dibawa melalui jalan darat dari Bima ke Lombok untuk selanjutnya di terbangkan ke Jakarta. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018