AS Desak Kongo Batalkan Pengusiran Utusan HAM PBB
Selasa, 21 Oktober 2014 9:42 WIB
Washington, (Antara/AFP) - Amerika Serikat Senin mendesak
Kinshasa untuk menarik keputusan mengusir utusan hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Republik Demokrasi Kongo setelah sebuah laporan memberatkan tentang kekerasan polisi.
Washington "sangat prihatin" dengan keputusan untuk mengusir Scott Campbell, utusan dari kepala HAM PBB Zeid Raad Al Hussein negara yang bergolak itu, kata Departemen Luar Negeri.
Campbell dinyatakan persona non grata pada Kamis, sehari setelah publikasi laporan mengenai tindakan keras polisi terhadap geng-geng pemuda.
Laporan, yang diterbitkan bersama oleh misi PBB di negara itu, MONUSCO, dan kantor Zeid, mengatakan sedikitnya sembilan orang telah dieksekusi dan 32 hilang selama operasi polisi antara November dan Februari.
"Kami mendesak pemerintah DRC untuk menyelidiki tuduhan pembunuhan di luar hukum dan penghilangan paksa oleh beberapa anggota pasukan keamanan yang disorot dalam laporan ... dan untuk menahan mereka yang bertanggung jawab untuk menjelaskan," kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Marie Harf.
"Kami sangat mendesak pemerintah DRC untuk menarik keputusan."
Misi PBB di DR Kongo adalah "khusus diamanatkan oleh Dewan Keamanan PBB untuk mempersiapkan laporan berkala tentang status hak asasi manusia" di negara itu, kata Harf, menyuarakan dukungan yang kuat untuk "peran penting" PBB dalam membantu stabilitas di negara Afrika itu. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Zigo Rolanda desak perbaikan, Dermaga Muaro Padang masuk proses tender Rp10 Miliar
25 August 2025 14:26 WIB
Pemkab Padang Pariaman desak PDAM bertransformasi tingkatkan pelayanan dan PAD
21 June 2025 15:05 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018