Filipina Kecam Peluncuran Roket Korut
Rabu, 12 Desember 2012 14:15 WIB
Manila, (ANTARA/PNA-0ANA) - Filipina mengutuk peluncuran roket yang dilakukan oleh Korea Utara, Rabu.
Puing-puing roket jatuh di laut 300 kilometer sebelah timur Filipina.
"Korea Utara jelas melanggar Resolusi 1695 Dewan Keamanan PBB (2006), 1874 (2009), dan 1718 (2006), yang secara eksplisit menuntut Korea Utara untuk tidak menggunakan atau melakukan setiap peluncuran dengan menggunakan teknologi rudal balistik dan menghentikan program balistik," kata Departemen Luar Negeri Filipina.
"Filipina tegas mendesak Korea Utara untuk menghentikan tindakan provokasi dan untuk mengakhiri penggunaan atau pengujian teknologi rudal balistik," katanya menambahkan.
Departemen Luar Negeri lebih lanjut mengatakan Filipina bergabung dengan pemerintah lainnya dalam mendesak Korea Utara "untuk melakukan langkah-langkah menuju pembangunan kepercayaan dan keterlibatan dengan masyarakat internasional guna menjamin perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan seluruh Asia Pasifik."
Pemerintah Filipina sebelumnya menyatakan "larangan terbang, larangan penangkapan ikan, larangan zona layar" di lepas pantai bagian utara Pulau Luzon setelah Korea Utara meluncurkan roket Rabu.
Kepala Dewan Pelaksana dan Pengurangan Risiko Bencana Nasional (NDRRMC) Benito Ramos mengatakan, Korea Utara tidak memberikan peringatan sebelum peluncuran roket dilakukan.
Dia mengatakan Filipina tidak memiliki teknologi untuk melacak lintasan roket. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi IX DPR kecam kasus kekerasan seksual dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung
10 April 2025 13:20 WIB
Palestina kecam Israel atas pemindahan paksa pasien ke RS Indonesia
29 December 2024 13:06 WIB, 2024
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018