Kemenhub: Penumpang Arus Balik Kereta Alami Peningkatan
Senin, 4 Agustus 2014 9:11 WIB
Jakarta, (Antara) - Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa jumlah penumpang arus balik para pemudik atau orang yang ingin kembali ke kota besar dengan menggunakan moda transportasi kereta mengalami peningkatan yang signifikan.
"Jumlah penumpang harian kereta api pada arus balik "H+3" angkutan Lebaran 2014 mengalami peningkatan 14,54 persen dibandingkan jumlah penumpang harian kereta api angkutan Lebaran 2013 pada periode yang sama," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub J.A. Barata dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data Kemenhub, jumlah penumpang harian kereta api pada "H+3" angkutan Lebaran 2014 tercatat sebanyak 270.195 penumpang, sedangkan jumlah penumpang pada angkutan Lebaran 2013 periode yang sama tercatat sebanyak 235.906 penumpang.
Secara kumulatif jumlah penumpang kereta api sejak "H-10" sampai dengan "H+3" angkutan lebaran 2014 dilaporkan juga mengalami peningkatan 18,38 persen dibandingkan jumlah penumpang kereta pada angkutan Lebaran 2013 pada periode yang sama.
Tercatat jumlah penumpang kereta api secara kumulatif hingga "H+3" angkutan Lebaran 2014 sebanyak 3.436.460 penumpang, sementara pada angkutan Lebaran 2013 periode yang sama tercatat sejumlah 2.902.847 penumpang.
Selain itu, pemantauan situasi angkutan lebaran bidang perkeretaapian dilakukan pada Seluruh Daerah Operasi PT Kereta Api (Persero) di Jawa (9 Daop) dan Divisi Regional di Sumatera (3 Divre) pada hari Minggu (3/8) pukul 08.00--20.00 WIB.
Untuk itu, laporan data angkutan Lebaran 2014 pada "H+5" menyatakan bahwa situasi secara umum adalah aman, lancar, dan terkendali.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait penyelenggaraan prasarana kereta Bandara Soekarno-Hatta yang melalui Kota Tangerang, Banten.
"Nilai investasi untuk penyelenggaraan perkeretaapian KA Bandara Soekarno-Hatta sekitar Rp2,5 triliun dengan jangka waktu 30 tahun dan dapat diperpanjang," ujar Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko di Jakarta, Kamis (10/7).
Ia memaparkan, ruang lingkup perjanjian penyelenggaraan prasarana terkait kereta bandara tersebut meliputi pembangunan, pengoperasian, perawatan dan pengusahaan prasarana perkeretaapian serta serah terima prasarana perkeretaapian.
Perjanjian kerja sama itu, ujar dia, merupakan langkah positif keinginan dan kesungguhan dari Pemerintah Pusat dengan PT KAI dalam melaksanakan pengembangan perkeretaapian. (*/sun)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Basarnas: 11 penumpang berada di pesawat yang hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan
17 January 2026 17:02 WIB
Sentuhan kasih di Hari Ibu, KAI Divre II Sumbar berbagi apresiasi untuk penumpang perempuan
22 December 2025 17:10 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018