YLKI Ingatkan Aprindo Soal Peringatan Kesehatan Bergambar
Rabu, 9 Juli 2014 13:51 WIB
Jakarta, (Antara) - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengenai kemasan rokok yang wajib menggunakan peringatan kesehatan bergambar mulai 24 Juni 2014.
"Dengan kata lain, jika masih ada rokok yang beredar di pasaran belum mengikuti regulasi baru, maka itu adalah produk ilegal," kata Tulus Abadi melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Rabu.
Tulus berharap produk rokok yang dijual para pengusaha ritel anggota Aprindo telah sesuai dengan aturan yaitu menggunakan peringatan kesehatan bergambar.
Menurut Tulus, pihaknya baru mengingatkan Aprindo melalui pesan singkat yang dilayangkan kepada Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta. Pesan singkat itu juga ditembuskan kepada Wakil Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Majelis Ulama Indonesia dan media massa.
"Pesan dikirim melalui layanan pesan singkat. Besok kami akan mengirimkan surat resmi," katanya.
Lebih lanjut, Tulus menyatakan telah menerima balasan dari Tutum Rahanta. Dalam pesan balasannya, Tutum menyatakan telah melaksanakan peraturan tersebut. Para retailer dapat mengembalikan produk yang tidam sesuai aturan kepada pemasok.
Namun, Tutum menyayangkan sosialisasi yang tidak dikoordinasikan kepada Aprindo sebagai organisasi para pengusaha ritel. Peraturan mengenai peringatan kesehatan bergambar jangan hanya disosialisasikan kepada industri tetapi juga perlu kepada penjual.
"Modern trade lebih kurang hanya lima persen dari market share, selebihnya ada traditional trade. Jadi perlu informasi lebih gencar," tulis Tutum kepada Tulus. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wamen Ossy ingatkan pemutakhiran data digital merupakan pekerjaan rumah bersama
04 February 2026 10:12 WIB
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN ingatkan capaian kinerja tak sekadar angka
14 January 2026 17:54 WIB
31 Personel Polres Padang Panjang naik pangkat, Kapolres ingatkan tanggung jawab dan profesionalisme
01 January 2026 12:24 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018