(Antara)-Pemberian dana desa merupakan implementasi nawacita ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa. dan pada tahun ini, Presiden Joko Widodo menganggarkan 60 triliun rupiah untuk dialokasikan sebagai dana desa. di mana setiap desa harus mampu menjalankan program yang sudah ditetapkan oleh kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi, yang dibantu 19 kementerian.
copyright © AntaraTV
LKBN Antara - Indonesia