Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta Telegram membuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan konten-konten radikalisme.
"Yang kami minta kepada Telegram adalah membuat SOP itu untuk melakukan self filtering terhadap konten-konten radikalisme," ujar dia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat malam.
Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu syarat untuk membatalkan pemblokiran 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram oleh Internet Service Provider (ISP), yang dilakukan berdasarkan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat.
Adapun ke-11 DNS yang diblokir adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer).
"Kami sebelumnya sudah mengupayakan komunikasi dengan pihak Telegram, menyampaikan bahwa konten itu harus dihilangkan, tapi tidak ada respon. Apa boleh buat, jadi pemblokiran untuk kepentingan kita bersama," kata Rudiantara.
Ia menjelaskan bahwa alasan pemblokiran 11 DNS milik Telegram tersebut dilakukan, karena banyak konten-kontennya yang berkaitan dengan radikalisme, dan mengarahkan kepada terorisme.
"Antara lain seperti bagaimana membuat bom atau bagaimana melakukan penyerangan. Tentunya ini bisa mempengaruhi masyarakat di Indonesia, makanya kita blokir," terang Rudiantara. (*)
Berita Terkait
Rudiantara jadi komisaris utama Semen Indonesia
Jumat, 19 Juni 2020 21:04 Wib
Tiga pesan PKS untuk Rudiantara sebagai Dirut PLN yang baru
Selasa, 10 Desember 2019 5:41 Wib
Rudiantara Dirut PLN?
Senin, 25 November 2019 16:11 Wib
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditunjuk jadi Dirut PLN
Senin, 25 November 2019 14:03 Wib
Jabatan Menkominfo diserahkan ke Johnny G Plate, ini pesan Rudiantara
Rabu, 23 Oktober 2019 14:42 Wib
Johnny G Plate gantikan Rudiantara pimpin Kemkominfo
Rabu, 23 Oktober 2019 9:05 Wib
Rudiantara mendukung Nadiem Makarim jadi menteri
Selasa, 22 Oktober 2019 17:59 Wib
Aturan IMEI berlaku 2020
Jumat, 18 Oktober 2019 12:17 Wib