Gerindra tetapkan syarat bagi bakal calon kepala daerah di Sumbar
16 jam lalu
Rabu, 26 September 2018 14:30 1900 Views
(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari proses dan fakta persidangan terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Proses pengembangan perkara ini menjadi salah satu tindak lanjut dalam mencari pelaku lain, agar uang 4,58 triliun rupiah yang dikorupsi bisa kembali ke negara.
21 jam lalu
06 May 2024 12:12 Wib
04 May 2024 23:39 Wib
02 May 2024 20:23 Wib
30 April 2024 19:36 Wib
30 April 2024 18:07 Wib